TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Seorang oknum polisi disebut jadi penyebab berlarut-larutnya penanganan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Keberadaannya di lokasi pembunuhan justru menyulitkan polisi yang sedang bertugas. Terutama barang-barang bukti yang jadi acak-acakan.
Kasus yang terjadi sejak 18 Agustus 2021 tersebut lamban sekali penanganannya, hingga pada dua bulan terakhir akhirnya polisi berusaha 'ngebut' menyelesaikan kasus tersebut.
Baca juga: Tak Ditahan, Arighi Ungkap Kehidupannya Usai Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Dalam kasus Subang tersebut, Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu tewas berdarah-darah. Jenazah mereka ditemukan tidak berbusana, tertumpuk di mobil Toyota Alphard.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan menyebut ada seorang oknum polisi yang melakukan kesalahan hingga penyelidikan terhambat.
Meski demikian, polisi belum mengetahui apakah kesalahan-kesalahan beruntun tersebut karena kesengajaan atau tidak.
"Selama ini kita belum menemukan keterlibatan, namun diduga ada kesalahan prosedur dia dalam menangani TKP, kita dalami," ujar Surawan, Sabtu (11/11/2023).
Terkait kesalahan prosedur yang diduga dilakukan Perwira itu, kita dia, yakni dengan masuk ke TKP tanpa membawa tim identifikasi, sehingga ada barang bukti yang rusak.
"Barang bukti ada yang rusak dan sebagainya, kemudian dia masuk ke TKP tanpa prosedur tanpa membawa iden (identifikasi) dan sebagainya itu yang kita dalami," katanya.
Perwira polisi yang diduga melakukan kesalahan prosedur dalam penanganan kasus pembunuhan ibu dan anak di subang, terancam sanksi.
Baca juga: Fakta Baru Yayasan yang Diduga jadi Pemicu Kasus Subang, Didirikan Yosep di Tanah Milik Mimin
Kombes Pol Surawan mengatakan, saat ini belum diputuskan sanksi apa yang bakal diterapkan.
"Ke depan akan didiskusikan sanksinya terhadap mereka seperti apa, apakah ada pidananya atau kode etiknya," ujar Surawan, Sabtu (11/11/2023).
Saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman. Kini, polisi berpangkat perwira yang belum diketahui identitasnya itu masih bertugas di Polres Subang.
"Masih bertugas seperti biasa," ucapnya.
Kasus tersebut mandek dan baru menemukan titik terang setelah salah satu saksi, Muhamad Ramdanu atau Danu menyerahkan diri dan membongkar siapa saja yang terlibat pembunuhan pada Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Danu kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus Subang bersama 4 orang lain, termasuk Yosep Hidayah suami almarhumah Tuti Suhartini.
Kombes Surawan membeberkan apa kesalahan perwira polisi itu yang menghambat penyelidikan.
Rumah perwira polisi yang identitasnya masih dirahasiakan ini pun, sempat digeledah oleh anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar dan diamankan sejumlah barang untuk kepentingan penyelidikan.
Kombes Pol Surawan mengatakan, pihaknya juga sudah memeriksa perwira tesebut.
Hasilnya, kata dia, belum ditemukan adanya keterlibatan dari perwira itu dalam kasus Subang.
Siapa Perwira Tersebut?
Perwira polisi diduga melakukan kesalahan prosedur saat pertama kali menangani kasus Subang.
Kesalahan yang dilakukan perwira tersebut berdampak pada mandeknya penyelidikan.
Rumah perwira polisi yang identitasnya masih dirahasiakan ini pun sempat digeledah oleh anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.
Dari rumah itu diamankan sejumlah barang untuk kepentingan penyelidikan.
Surawan mengatakan, pihaknya juga sudah memeriksa perwira tersebut.
Hasilnya, kata dia, belum ditemukan adanya keterlibatan dari perwira itu dalam kasus Subang.
"Selama ini kita belum menemukan keterlibatan, namun diduga ada kesalahan prosedur dia dalam menangani TKP, kita dalami," ujar Surawan.
Terkait kesalahan prosedur yang diduga dilakukan perwira itu, kita dia, yakni dengan masuk ke TKP tanpa membawa tim identifikasi. Akibatnya, ada barang bukti yang rusak.
"Barang bukti ada yang rusak dan sebagainya. Kemudian dia masuk ke TKP tanpa prosedur, tanpa membawa iden (identifikasi) dan sebagainya. Itu yang kita dalami," katanya.
Rencananya, penyidik akan kembali ke TKP untuk memperagakan adegan peran pengganti para tersangka pekan depan.
"Senin atau Selasa kita akan ke TKP lagi untuk memperagakan lagi, terutama peran pengganti. Untuk yang lain memang belum kooperatif terhadap pemeriksaan," ucapnya.
Perwira Berpangkat Ipda?
Sebelumnya, Kombes Surawan mengatakan, pemeriksaan itu terkait adanya pengambilan barang-barang di TKP.
"TKP awal, setelah peristiwa ada yang diperintahkan membersihkan kamar mandi kemudian mengambil barang-barang di sana termasuk mobil," katanya dilansir dari Kompas TV
Selain diperiksa, rumah Ipda I juga digeledah dan beberapa barang diamankan.
"Ada hardisk, memory card, ada juga golok-golok yang kita amankan di tempat penggeledahan," kata Surawan.
Namun ia memastikan jika golok yang diamankan itu bukan merupakan alat yang digunakan para tersangka.
"Sampai saat ini (golok) masih kita cari dulu. Alat yang digunakan sementara masih belum ditemukan," tandasnya.
Rupanya nama Ipda Irlan kini disinggung juga oleh Petugas Puskesmas Jalancagak, Imam.
Dirinya merupakan sopir mobil jenazah yang membawa Tuti dan Amel untuk diotopsi pertama kali.
Imam bersama dengan Agus, membawa kedua jenazah dalam dua mobil ambulans yang berbeda.
Sebelum berangkat ke RS Sartika Asih Bandung, Imam mengaku menerima uang dari Ipda Irlan.
"Pertama saya ke TKP dulu, jenazah dimasukkan ke ambulans terus kumpul di polsek dulu," kata Imam dilansir dari Youtube Indra Zainal Chanel, Selasa (7/11/2023).
Menurut dia, saat itu polisi melakukan briefing di dalam ruangan sementara dirinya menunggu di luar.
Imam pun mengaku kalau dirinya menerima uang untuk keberangkatan mengantarkan jenazah.
Sosok yang memberi uang kepadanya itu adalah Ipda Irlan.
"Diberi uang bensin, sama Pak Irlan," kata dia.
Dirinya juga mengatakan bahwa jenazah tiba di RS sekitar pukul 13.00 WIB.
"Soalnya kita berangkat habis zuhur," kata dia.
Sementara itu, Agus juga membenarkan bahwa mereka diberi uang bensin.
"Sama Pak Irlan atau Pak Ace gitu saya lupa, udah lama soalnya," pungkas Agus. (Tribun Jabar/KompasTV)