TRIBUNNEWS.COM - Foto remaja laki-laki yang melecehkan kitab suci di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, viral di media sosial.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, foto pelecehan terhadap kitab suci itu sudah tersebar melalui Instagram @matarakyat_sumbar dan @limpapehminang
Remaja tersebut juga melakukan martubasi dengan kitab suci.
Hingga Minggu (12/11/2023), foto aksi pelecehan kitab suci ini sudah mendapatkan respons dari ratusan warganet.
Mereka beramai-ramai mengecam aksi remaja dan meminta polisi turun tangan mengamankan pelaku.
Baca juga: Kronologi Keluarga Pasien RS di Bogor Marah soal Layanan Ambulans, Video Viral di Medsos
Ditangkap polisi
Polisi dari jajaran Polres Tanah Datar mengusut kasus dugaan penistaan agama tersebut.
Petugas berhasil mengamankan remaja yang ada dalam foto tidak lama setelah viral.
Viral Remaja Lecehkan Kitab Suci di Tanah Datar, Disuruh Orang Demi Rp50 Ribu, Kejiwaannya Diperiksa
Remaja di Tanah Datar Lecehkan Kitab Suci, Akui Disuruh Orang, Diupah Rp 50 Ribu, Kejiwaan Diperiksa
Belakangan diketahui, identitas remaja tersebut berinisial NWH (19) asal Kabupaten Tanah Datar.
Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, Iptu Ary Andre, membenarkan telah mengamankan yang bersangkutan.
Penangkapan NWH berdasarkan laporan warga melalui akun media sosial.
"Penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat ke akun media sosial Polres Tanah Datar, sehingga kita lakukan penyelidikan dan menemukan lokasi pelaku," kata Ary, dikutip dari TribunPadang.com, Minggu.
NWH di hadapan polisi mengakui telah melakukan aksi pelecehan terhadap kitab suci.
"Jadi dugaannya adalah penistaan agama, untuk meletakan Al Quran di kelaminnya sudah positif.
"Ia sudah mengakuinya, selanjutnya nanti akan kita informasikan kembali," tambah Ary.
Baca juga: Viral Aksi Siswa SMA Acungkan Celurit di Jalan, Sempat Dikejar Satpam tapi Justru Lari
Demi uang Rp50 ribu
NWH dalam pengakuan terbarunya mengatakan, aksi pelecehan terhadap kitab suci disuruh oleh orang lain yang tak dikenal.
Pelaku dihubungi seseorang itu melalui aplikasi berbagai pesan Telegram.
Orang tak dikenal itu mengiming-imingi dengan uang Rp50 ribu agar NWH melakukan aksinya.
"Yang mana setiap postingannya diberikan imbalan sebanyak Rp50 ribu dalam berupa pulsa atau ditransfer ke akun dana pelaku," urai Ary.
Ary melanjutkan, orang tak dikenal itu juga memberikan interuksi kepada NWH.
Termasuk menyuruh menggunakan kitab suci sebagai alat martubasi.
Baca juga: Viral Penemuan Kamar Kos Penuh Sampah, Penghuni Diduga Menderita Hoarding Disorder
"Kitab suci Al Quran dijadikan alat pada saat masturbasi karena sesuai dengan pesanan dari orang yang tidak dikenalnya itu," terangnya.
Polisi kini akan memeriksa kondisi kejiwaannya NWH.
Oleh karenanya Polres Tanah Datar akan menggandeng tenaga profesional.
"Saat ini pelaku akan kita serahkan dulu ke psikolog untuk memeriksa keadaan psikisnya," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman)