Laporan Wartawan Tribun Jogja Yuwantoro Winduajie
TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG - Dua orang pasien rumah sakit swasta di Magelang menjadi korban penganiayaan yang dilakukan lelaki berinisial JN (55).
JN menyerang dan menganiaya dua pasien di rumah sakit itu menggunakan sebilah pisau.
Pasien, berinisial EL terluka di bagian lengan dan paha sedangkan LL luka di pelipis, lengan, dan punggung.
Keduanya kini menjalani perawatan intensif untuk pemulihan luka-luka akibat serangan JN.
Pelaku JN juga telah diringkus anggota Polres Magelang Kota, berikut barang bukti sebilah pisau yang digunakan untuk menyerang telah disita polisi.
Baca juga: Motif Penikaman Wanita di Hotel Solo, Pelaku Pesan Jasa Open BO untuk Kuasai Harta Korban
“Anggota menjalankan tugasnya sebagai anggota Polisi dengan melakukan tindakannya yang dianggap perlu untuk mengamankan terduga pelaku”, tutur Wakapolres Magelang Kota, Kompol Budi Fajar Wisnugroho, Sabtu (11/11/2023).
Siapa pelaku JN?
Berdasarkan hasil sementara pemeriksaan polisi, lelaki 55 tahun itu disebut kerap bercerita tentang hal-hal ghaib.
Apakah aksinya menyerang dua pasien berkaitan dengan hal itu, jajaran kepolisian masih melakukan pendalaman.
Jajaran Polres Magelang Kota kini juga masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengulik latar belakang kesehatan mentalnya.
Percobaan pembunuhan
Polres Magelang Kota mengklaim telah berhasil menggagalkan aksi kekerasan JN terhadap 2 pasien RS swasta yang disebut merupakan percobaan pembunuhan tersebut.
Dugaan percobaan pembunuhan terhadap dua orang pasien itu terjadi di salah satu bangsal rumah sakit swasta di wilayah Kota Magelang pada Sabtu 11 November 2023.
Kompol Budi Fajar Wisnugroho menuturkan, pelaku berinisial JN merupakan teman lama dari korban.
Korban telah dirawat sejak tanggal 4 November 2023 hingga saat kejadian.