TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI - Seorang pria di Sukabumi, Jawa Barat menjadi korban salah tangkap oleh oknum polisi.
B (35) warga Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi disiksa oleh oknum polisi agar mengakui pencurian sebuah minimarket di Sukabumi.
Pria yang sehari-harinya berprofesi sebagai pengepul cabai itu sempat disundut rokok dan mulutnya disumpal dengan sandal.
Baca juga: Diduga Sudah Diamankan di Madiun, Bjorka Ternyata Masih Aktif di Forum Breached, Salah Tangkap?
Ia akhirnya dilepas setelah sang istri menjelaskan duduk perkaranya sang suami berada di sekitar minimarket yang dibobol oleh pencuri tersebut.
Namun nasi telah menjadi bubur, tindakan kekerasan terhadap B oleh oknum polisi tersebut menjadi viral dan bahan pembicaraan masyarakat.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede pun bertindak. Ia berinisiatif menjenguk B pada Senin (13/11/2023).
Maruly menjelaskan, B diduga menjadi korban salah tangkap dalam penangkapan pelaku pembobol minimarket yang terjadi di minimarket di Kampung Simpenan, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan.
B yang merupakan pengepul cabai itu diduga mendapatkan tindakan kekerasan dari oknum polisi yang menangkapnya.
Saat menjenguk B, Maruly mendengarkan langsung kronologi dari B yang diduga menjadi korban salah tangkap itu.
Menurutnya, berdasarkan keterangan dari B, bahwa saat terjadi pembobolan minimarket pada Rabu (8/11/2023) dini hari lalu, B beristirahat dengan memarkirkan mobil di depan minimarket tersebut sekira pukul 03.00 - pukul 04.00 WIB.
Saat itu ia beristirahat dalam perjalanan pulang dari Banten bersama istri dan dua anaknya.
Baca juga: Diduga Sudah Diamankan di Madiun, Bjorka Ternyata Masih Aktif di Forum Breached, Salah Tangkap?
"Mungkin polisi itu menganggap dia (B) pelaku yang membobol minimarket tersebut setelah melihat CCTV yang menggambarkan mobil korban terparkir di depan minimarket tersebut jam 03.00-04.00 WIB," kata Maruly usai menjenguk korban.
Maruly mengatakan, dari kronologi yang dijelaskan korban itu ia menegaskan menurunkan tim khusus dari Propam Polres Sukabumi untuk melakukan penyelidikan.
"Dalam kesempatan itu saya menegaskan menurunkan tim dari Propam Polres Sukabumi untuk mendalami secara serius dan objektif dalam menuntaskan kejadian atau kasus tersebut," ucap Maruly.
Maruly menjelaskan, saat ini sudah eranya penyidikan secara ilmiah dan profesional tanpa adanya kekerasan.
"Sekarang sudah eranya penyidikan secara ilmiah dan profesional, bila anggota terbukti bersalah hasil dari pendalaman tim propam yang dibentuk, nanti akan kita beri sanksi dan bagi anggota yang berprestasi juga akan diberikan penghargaan yang pantas," tegas Maruly.
Saat menjenguk korban, Maruly juga membawa Kasi Dokkes Polres Sukabumi untuk memastikan kesehatan B.
"Maka dalam kesempatan ini, saya ingin mendengar langsung dari korban dan juga memastikan kondisi kesehatannya, kami juga membawa Dokter Kesehatan dari Polres untuk memastikan, dan mudah-mudahan kejadian ini tidak terulang lagi," ujar Maruly.
Pengakuan Korban
Wajah B terlihat bengkak-bengkak, bahkan terdapat luka di pundaknya diduga akibat sundutan rokok.
B sendiri diduga menjadi korban salah tangkap kasus pembobolan minimarket yang terjadi di Kampung Simpenan, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, yang terjadi pada Rabu (8/11/2023) dini hari.
Saat dikonfirmasi awak media, B mengatakan, pada Rabu dini hari lalu sekira pukul 03.00 ia pulang dari Banten bersama istri dan anaknya. Saat itu, B beristirahat di mobil yang diparkirkan di depan minimarket yang dibobol maling.
Setelah beristirahat sekitar satu jam ia tidur di mobil, sekira pukul 04.00 WIB, B kembali melanjut perjalanan pulang.
Keesokannya, B kembali ke wilayah Simpenan untuk mengantarkan cabai.
B yang seorang pengepul cabai itu mendapatkan telepon dari keluarganya bahwa ada polisi yang mencarinya.
Ia pun bergegas pulang, saat itu sekira pukul 23.00 WIB, Kamis (9/11/2023) dalam perjalanan pulang, B disergap sejumlah polisi dan langsung menangkapnya.
"Pas di jalan saya disergap sama bapak-bapak polisi itu, di situ saya ditangkap lah dengan katanya kerjaan, saya itu (dituduh) pelaku pembobolan alfa, sebenarnya itu awal-awalnya bukan saya yang dikejar, (yang dikejar) itu mobil yang ada parkir di situ, terus penjelasan dari rumah, mobil itu disewa sama saya, mobil Avanza," kata B kepada awak media di rumahnya.
B mengaku saat itu ia dibawa ke Polsek Ciemas, ia mengaku saat ditangkap tangannya diborgol memakai lakban.
"Ya itu pas waktu di jalan itu nggk ada di apa-apain, cuma tangan saya diborgol sama lakban, langsung saya (dibawa) pergi lagi ke Polsek Ciemas, itu jam 11 an malam Jumat kemarin," jelasnya.
Saat itu, B mengaku dipukuli oleh oknum polisi yang menangkapnya agar ia mengaku bahwa ia yang membobol minimarket tersebut.
"Ya seperti digitu-gituin, seperti dipukul, ditanya, saya itu ditanya, udah saya jawab begitu, tapi dia nggk percaya sama saya, terus saya dipukul-pukulin lah sama mereka, yang dipukul itu bagian paha yang diinjak-injak, ini (paha) lah yang paling banyak (diinjak) pakai sendal, itu dipake kantong kresek saya ditutupin," ucap B.
"Terus mulut saya itu disuapin sandal, dimasukin ke dalam mulut saya, supaya saya ngaku, bahwa saya itu pelakunya dari (pembobolan) itu. Nggk ada yang dilukain selain itu, cuma ini (pundak) pake rokok di sundut," jelasnya.
Sampai akhirnya B dibebaskan setelah ada penjelasan dari sang istri, bahwa saat itu ia memang memarkinkan mobil di depan minimarket yang kebobolan untuk beristirahat sebentar saat perjalanan pulang dari Banten.
"Itu (saya dibebaskan) penjelasan dari istri saya, karena saya perginya sama istri dan kedua anak saya," ucap B.
Secara terpisah, Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, mengatakan, terkait dugaan salah tangkap dan dugaan pemukulan oleh oknum polisi terhadap B, pihaknya sudah menurunkan tim khusus dari Propam Polres Sukabumi untuk melakukan pendalaman.
Peristiwa Pembobolan Minimarket
Diketahui, terdapat minimarket di Kampung Simpenan RT 04 RW 10, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dibobol maling.
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, menjelaskan, berdasarkan keterangan kepala minimarket, aksi pencurian diduga terjadi sekira pukul 03.00 WIB, Rabu (8/11/2023) dini hari.
Tembok belakang minimarket dijebol maling menggunakan linggis, sejumlah barang di minimarket pun raib dibawa kabur maling.
Aksi pencurian dengan pemberatan itu baru diketahui sekira pukul 06.00 WIB saat karyawan akan membuka toko dan melihat berbagai jenis barang di minimarket hilang.
"Pelaku berhasil masuk kedalam toko dengan terlebih dahulu membobol tembok di bagian kamar mandi," kata Maruly.
Di lokasi, polisi menemukan sarung yang diduga dipakai pencuri saat beraksi di minimarket tersebut.
Maruly menjelaskan, barang yang hilang di minimarket di antaranya berbagai merek rokok, minuman botol, pakaian dalam dan koin mainan anak-anak.
"Kalau brangkas uang masih utuh," ujarnya.
Meskipun brankas uang masih utuh, Maruly berujar kerugian minimarket mencapai Rp 31 juta karena barang-barang dengan harga jual mahal banyak yang hilang.
"Atas kejadian tersebut pihak minimarket menderita kerugian sekitar Rp. 31.985.759," jelasnya.
Maruly mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut. (M Rizal Jalaludin)