TRIBUNNEWS.COM - Seorang ibu muda di Cianjur, Jawa Barat bernama Aminah Alika Maulida Azizah (17) diperiksa usai melakukan rekayasa kasus hilangnya bayi.
Alika menitipkan bayi yang masih 12 hari ke saudaranya tanpa sepengetahuan suami dan berpura-pura anaknya hilang diculik.
Berdasarkan pengakuan Alika, kelahiran bayi laki-laki bernama Daffa tersebut mengakibatkan hidupnya menjadi lebih berat.
Alika mengaku tak dapat merawat bayi dan menitipkan ke saudara yang belum memiliki anak.
Baca juga: Terungkap Bayi di Cianjur Bukan Hilang tapi Diserahkan ke Saudara, Alinka Sengaja Merekayasa Cerita
"Saya banyak menerima tekanan dari rumah, depresi, baby blues, dan berencana mau kerja buat bantuin suami."
"Takut nanti berpengaruh pada si dede (bayi), makanya nekat menitipkan ke saudara saya. Kebetulan mereka belum punya momongan,” ungkap Alika, Senin (13/11/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
Polisi menyatakan Alika telah membuat skenario palsu kasus bayi hilang karena terhimpit ekonomi.
Bayi laki-laki telah dijemput dari rumah saudara Alika yang terletak di Desa Cibiuk, Kecamatan Ciranjang, Cianjur dan diserahkan ke suaminya, Cep Danda (26).
Kepala Polsek Cibeber, Kompol Aca Nana Suryadi mengatakan, upaya restorative justice dilakukan untuk menyelesaikan kasus ini.
Menurutnya ada pertimbangan sosiologis dan ekonomis jika kasus diproses secara hukum.
Baca juga: Gadis 17 Tahun di Ponorogo jadi Tersangka Pembuangan Bayi, Suami Siri Tak Mau Bertanggung Jawab
“Penyelesaiannya kita upayakan RJ (restorative justice). Tidak perlu kita perkarakan, pidanakan, itu kan ortu bayi juga,” tuturnya, Senin, dikutip dari Kompas.com.
Kompol Aca Nana menambahkan, Alika tidak dapat disangkakan pasal laporan palsu lantaran suaminya yang membuat laporan kasus bayi hilang.
“Karena yang laporannya (bayi hilang) kan suaminya. Nanti kita kasih pengertian ke istri dan suaminya. Intinya kasusnya diarahkan ke RJ,” sambungnya.
Mengaku Bayinya Hilang saat Tidur