TRIBUNNEWS.COM - Kasus joki tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 di Kota Bandar Lampung, Lampung, berhasil diungkap.
Identitas Joki CPNS yang ditangkap tersebut berinisial RDS (20).
Belakangan terungkap, RDS kini masih berstatus sebagai mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB).
Selain itu, ternyata RDS juga anak dari seorang pejabat di Pemerintahan Provinsi lampung.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik membenarkan fakta ini.
"Benar, ayahnya di Pemprov Lampung." katanya, dikutip dari Tribunbandarlampung.com, Jumat (17/11/2023).
"Kalau latar belakang identitas joki ini RDS yang merupakan mahasiswi ITB," tambah Umi.
Baca juga: Menteri PANRB Pastikan Tak Ada Lagi Joki Tes pada Seleksi CPNS dan PPPK 2023
Umi melanjutkan, RDS sendiri tercatat sebagai warga kelurahan Kaliawi, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar Lampung.
RDS telah dimintai keterangan oleh Polda Lampung.
Dirinya di hadapan polisi mengaku jadi joki CPNS karena uang.
"Berdasarkan keterangan sementara bahwa motifnya karena ekonomi," kata Umi.
Umi juga belum bisa memastikan apakah RDS menawarkan diri atau mendapatkan permintaan dari peserta asli CPNS 2023.
Sedangkan ketika beraksi, RDS tidak sendirian. Dirinya dibantu rekan-rekannya sekampus.
"Yang joki hanya RDS, sedangkan ketiga orang lain menyiapkan fasilitas bagi RDS," kata Umi, dikutip dari Kompas.com.
Detik-detik penyamaran RDS terungkap
Terbongkarnya kasus joki CPNS bermula saat RDS datang ke lokasi tes CPNS Kejaksaan pada Senin tanggal 13 November 2023.
Lokasinya bertempat di Gedung Graha Achava Join Jalan Pramuka Nomor 27, Gang Bukit Alam Permai, Rajabasa, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung.
RDS datang ke lokasi tes CPNS dengan berpakaian seperti peserta lainnya.
Tidak lupa ia membawa KTP dan kartu peserta CPNS 2023.
Saat hendak memasuki ruangan, RDS melakukan pemeriksaan wajah dan identitas.
Pihak panitia mulai curiga saat wajah RDS tidak terdeteksi dalam sistem komputer.
Baca juga: Joki Tes CPNS di Makassar jadi Tersangka, Masih Berstatus Mahasiswa Unhas, Mengaku Tak Dibayar
Ketika peserta tersebut akan melakukan registrasi pengambilan PIN dan pada aplikasi ditemukan terjadi ketidakcocokan wajah asli dengan foto pada data aplikasi," kata Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Lampung, Ricky Ramadhan, dikutip dari Tribunbandarlampung.com.
Ricky melanjutkan, RDS kemudian diminta panitia untuk menunggu guna pengecekan lanjutan.
Hasilnya poto di KTP-nya yang dibawa RDS sama dengan KTP peserta asli yang tertinggal di hari sebelumnya.
RDS kemudian diserahkan Pengamanan Sumber Daya Organisasi Kejaksaan (PAM SDO).
"Tim panitia menyampaikan kepada Tim PAM SDO Intelijen dan segera mengamankan peserta tersebut," tandas Ricky.
Kata Pihak Kampus
Kepala Biro Komunikasi dan Humas ITB, Naomi Haswanto dalam keterangannya belum bisa memastikan RDS mahasiswa ITB atau tidak.
Naomi mengaku, pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan secara resmi dari kepolisian.
"Kami dari ITB belum tahu, kami masih menelusuri betul tidaknya anak ITB."
"Jadi kami masih menunggu yang bersangkutan (RDS) diproses polisi dulu, urainya.
Baca juga: Joki Tes CPNS di Surabaya Diberi Imbalan Rp25-30 Juta untuk Loloskan Peserta
Naomi melanjutkan, pihaknya tidak terburu-buru mengambil langkah.
Termasuk soal sanksi jika nantinya RDS terbukti benar berkuliah di ITB.
"Kami tidak mau gegabah. Di ITB ada yang namanya peraturan akademik, jadi ada semacam komite etik yang akan memeriksa dahulu (pelaku). Nanti dilihat melanggar peraturan akademik yang mana," tandas Naomi.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer/Bayu Saputra)(Kompas.com)