TRIBUNNEWS.COM - Seorang mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri), Palembang, Sumatra Selatan berinisial RF meninggal usai diminta menggugurkan kandungan oleh kekasihnya.
Kekasih RF yang bernama Diat Putra Nurkesuma kini telah menjadi tersangka dan ditahan.
Plh Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, Iptu Herman mengatakan pasangan kekasih tersebut kuliah di Prodi Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Unsri semester 5.
Tersangka mengetahui korban hamil pada awal November dan memintanya untuk menggugurkan kandungan dengan obat yang dibeli di online shop.
Baca juga: Jasad Wanita asal Deliserdang Diangkut Becak, Pelaku Pembunuhan Ditangkap, Korban Dibunuh di Kafe
Setelah obat tersebut diterima lantas Kamis (16/11/2023) sekira pukul 16.00 korban diminta minum obat pengugur kandungan tersebut dicampur minuman bersoda.
"Keesokannya atau pada Jumat kemarin pada dinihari, korban merasakan sakit luar biasa di bagian perut hingga mengalami pendarahan," ungkap Plh Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, Iptu Herman.
Tersangka Diat Putra Nurkesuma lantas menghubungi salah seorang teman wanita korban dan diminta datang membawa korban.
Korban RF yang sudah dalam keadaan tak sadarkan diri karena pendarahan dibawa oleh tersangka bersama teman wanita pemilik mobil ke Rumah Sakit Ar Royyan.
Kepada dokter IGD Rumah Sakit Ar Royyan juga petugas medis yang berjaga, korban diakui mengalami kecelakaan.
Namun, nyawa korban RF tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Baca juga: Akal-akalan Pelaku Pembunuhan Karyawan MRT Agar Dipercaya Korban, Pakai Atribusi Agama di Medsos
Ditetapkan Tersangka
RF diketahui meninggal dunia di Rumah Sakit Ar Royyan Indralaya pada Jumat (17/11/2023) lalu sekira pukul 10.00.
Kepastian penyebab RF meninggal dunia setelah polisi meminta keterangan dari teman pria RF.
Teman pria RF diketahui bernama Diat Putra Nurkesuma yang merupakan mahasiswa satu angkatan dengan mahasiswi tersebut.