TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Terungkap asal usul pengusaha Samarinda Kaltim, Andre mendatangkan secara ilegal 2 ekor harimau dan 1 macan dahan di kediamannya.
Diketahui satu harimau tersebut telah menerkam warga hingga tewas.
Keberadaan satwa-satwa liar itu terungkap setelah seorang asisten rumah tangga (ART) dari Andre yakni Suprianda (27) diterkam satu harimau peliharaan pengusaha tersebut.
Sebelumnya harimau dewasa pertama yang diperkirakan berusia 10 tahun dengan bobot 100 kilogram, telah lebih dulu dievakuasi oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim ke Tabang Zoo, Kutai Kartanegara pada Minggu (19/11) lalu.
Kemudian pada malam harinya Satreskrim Polresta Samarinda kembali melakukan penggeledahan menyeluruh kediaman Andre yang berada di Jalan Wahid Hasyim II, RT 11, Kelurahan Sempaja Barat, kecamatan Samarinda Utara dan menemukan seekor Macan Dahan yang disembunyikan di dalam rumah utama.
Lalu harimau terakhir kembali ditemukan pada Rabu (22/11) kemarin.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menyebutkan harimau terakhir yang ditemukan masih anakan.
Diperkirakan usia harimau yang juga jantan tersebut masih di bawah 1 tahun dengan tinggi bada 50 centimeter dan berat 50 kilogram.
"Memang sempat disembunyikan oleh pelaku. Namun setelah kita lakukan pendekatan akhirnya dia mengaku ada lagi satu harimau lain," sebutnya.
Baca juga: ART yang Tewas Diterkam Harimau Tinggalkan 2 Anak dan Istri sedang Hamil
Dari pengakuan Andre kepada polisi, seluruh hewan buas itu dikirim secara ilegal dari Jakarta.
Dalam proses penyelundupan itu, macan-macan itu dikirim melalui jalur laut yang disembunyikan di dalam roda empat hingga tiba di rumah AS.
"Dari siapa dia beli, sudah berapa lama memelihara itu masih kita dalami lagi," jelas Kombes Pol Ary Fadli.
"Juga setelah dilakukan pendalaman, tersangka mengaku mengoleksi hanya sekadar hobi saja," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim M. Ari Wibawanto menekankan ketiga hewan buas itu telah tiba di Tabang Zoo, Kutai Kartanegara.
Kondisi ketiga satwa liar itu dipastikan sehat.
Baca juga: Sosok Suprianda, ART di Samarinda Tewas Diterkam Harimau Majikan, Kerja Tak Digaji, Kerap Diancam
Ari Wibawanto juga kembali mengatakan bahwa pada 2021 lalu Andre pernah mengajukan perizinan penangkaran.
Namun karena kewenangan mengeluarkan perizinan ada di kementerian, pihaknya hanya memberikan informasi terkait persyaratan untuk memelihara hewan-hewan langka tersebut.
"Tapi sampai saat ini perizinan itu tidak keluar. Jadi jelas keberadaan hewan-hewan ini ilegal," tegasnya.
Saat ini mereka masih mengobservasi tiga satwa liar tersebut sambil mengambil sample DNA untuk dikirim ke pusat.
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Asal usul 2 Harimau dan 1 Macan Dahan Peliharaan Pengusaha di Samarinda, Terkam Warga Hingga Tewas,