Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNNEWS.COM - Kasus penculikan bayi laki-laki berusia empat bulan di Cirebon, Jawa Barat terungkap.
Bayi tersebut diculik pada Kamis (23/11/2023) dini hari dan ditemukan di kebun warga dalam kondisi tak berpakaian.
Selain diculik, korban juga dilecehkan oleh pelaku.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman mengatakan pelaku berinisial A (40) telah ditangkap.
"Tadi malam tim berhasil mengamankan satu orang atas nama inisial A (40) dan memang warga sekitar TKP," ujar Arif saat konferensi pers yang digelar di Mapolresta Cirebon, Jumat (24/11/2023).
Baca juga: Sosok Pelaku Penculikan Bayi di Cirebon, Usia 40 Tahun dan Belum Menikah, Lecehkan Bayi di Kebun
Diungkapkan Kapolres, bahwa yang bersangkutan juga belum berkeluarga.
Untuk menyambung hidup, tersangka ini membuka praktek pijat maupun panggilan kepada seluruh warga setempat.
"(Pekerjaannya) tukang pijat," ucapnya.
"Ada luka dari ibunya," ujar A saat ditanya mengenai alasan aksi bejatnya itu oleh Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton, Jumat (24/11/2023).
Luka itu pun, kata dia, berujung sakit hati yang membuatnya gelap mata melakukan aksi penculikan dan pencabulan.
A mengaku memiliki perasaan jatuh cinta kepada N.
Baca juga: Kasus Bayi Prematur Meninggal Dunia di Tasikmalaya, Legislator PPP Duga Ada Malpraktik
Namun, perasaan itu ditolak mentah-mentah oleh ibu sang bayi.
"Sakit hati, karena dia tuh ingin dimiliki sama saya tapi tidak mau" ucapnya.
Rasa cintanya itu telah diutarakan kepada N pada dua tahun lalu.
Namun, N menolaknya.
A kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.
A terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara sesuai pasal tentang perlindungan anak.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku penculikan dan pencabulan terhadap bayi berusia empat bulan, pada Kamis (23/11/2023) malam.
Baca juga: Kronologi Bayi Prematur di Tasikmalaya Meninggal, Diduga Korban Malpraktik dan Dijadikan Konten
Penangkapan pelaku juga terjadi kurang dari 24 jam dari peristiwa yang dialami bayi berjenis kelamin laki-laki itu pada Kamis sekitar pukul 03.00 WIB.
Dikatakannya, penangkapan dilakukan usai pihak keluarga melaporkan peristiwa itu beberapa jam setelah kejadian.
Tim penyelidik yang terdiri dari Unit PPA Polresta Cirebon dan Polsek Kaliwedi langsung bergerak melakukan penyelidikan secara intensif dan mendalami dugaan laporan yang dimaksud.
"Dari laporan itu, alhamdulillah tadi malam tim berhasil mengamankan satu orang pelaku penculikan terhadap bayi empat bulan," ujar Arif.
Arif mengatakan, pelaku mengonsumsi minuman keras sebelum beraksi.
"Sehingga setelah melakukan pesta miras, tersangka menghampiri rumah korban dan dari jendela itu dengan cara mencongkel tersangka masuk melihat dan membawa bayi tersebut," jelas dia.
Baca juga: Viral Kasus Bayi Meninggal Dunia Diduga karena Malapraktik, Dinkes Tasikmalaya Bentuk Tim Audit
Rupanya, bayi itu dijadikan untuk melampiaskan nafsu bejatnya.
Di kebun berjarak sekitar 200 meter dari rumah korban, tersangka A melancarkan aksinya dengan perbuatan cabul.
"Bayi tersebut kemudian ditinggal di kebun," kata Arif.
Polisi mengenakan Pasal 82 juncto Pasal 76 ayat e Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 sebagaimana tentang Perlindungan Anak kepada tersangka dengan ancaman maksimal kurungan penjara 15 tahun.
Kronologi
Paman korban, Anwar (28), yang ditemui seusai melakukan pengaduan kepada Unit PPA Polresta Cirebon, menceritakan, awalnya nenek korban yang mengetahui kejadian. Saat itu dia akan menunaikan salat Subuh.
Dia terkejut karena cucunya tak ada di tempat tidur.
Baca juga: Bayi 1,5 Kg Meninggal diduga Akibat Pelayanan Buruk Klinik, Keluarga di Tasikmalaya Lapor Polisi
"Lalu neneknya itu langsung membangunkan ibunya. Ibunya kaget dan pihak keluarga langsung mencari ke setiap sudut rumah," ujar Anwar, Kamis.
Pencari itu, kata dia, dibantu juga oleh masyarakat sekitar.
Hingga akhirnya, sejam kemudian, bayi yang dimaksud ditemukan tergeletak dialasi kardus di kebun milik warga.
Diungkapkan Anwar, bahwa kondisi bayi saat itu sudah dalam keadaan telanjang bulat.
Di sekelilingnya ditemukan pampers dan pakaian diduga telah dilepas oleh pelaku penculikan.
"Parahnya, kondisi bayi mengalami sejumlah luka. Seperti mulut mengeluarkan darah lengket gitu, sama dubur dan alat kelamin juga luka. Ini keterangan dari ibunya ya," jelas dia.
Melihat kondisi seperti itu, pihak keluarga langsung membawa sang bayi ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Pihak keluarga pun melakukan visum demi memastikan penyebab tubuh sang bayi mengalami sejumlah luka.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Cinta Ditolak Perempuan Beda 11 Tahun, Tukang Pijit di Cirebon Nekat Menculik Bayinya