TRIBUNNEWS.COM - A (40), pria yang bekerja sebagai tukang pijat nekat menculik dan mencabuli bayi berusia empat bulan.
Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Kamis (23/11/2023).
Atas perbuatannya, A kini telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Dari pengakuan A, ia nekat melakukan tindakan tersebut lantaran sakit hati cintanya ditolak ibu korban berinisial N (29).
Dilansir TribunJabar.id, sebelum melancarkan aksinya, A sempat pesta minuman keras (miras).
Dalam kondisi terpengaruh alkohol, A lantas mendatangi rumah korban.
Baca juga: Bayi Ditemukan Tak Berpakaian di Kebun, Diculik saat Ibu Tidur, Diduga Alami Pelecehan Seksual
Ia masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela.
"Ternyata tersangka sebelumnya meminum-minuman keras, sehingga kemudian tersangka gairahnya naik."
"Sehingga setelah pesta miras, tersangka menghampiri rumah korban dari jendela dengan cara mencongkel."
"Tersangka masuk melihat dan membawa bayi tersebut," kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, Jumat (24/11/2023).
Setelah itu, A membawa bayi tersebut ke kebun yang berjarak sekira 200 meter dari rumah korban.
Di sana, pelaku melancarkan aksi bejatnya kepada bayi yang masih berusia 4 bulan itu.
"Bayi tersebut kemudian ditinggal di kebun yang kurang lebih jaraknya sekitar 200 meter dari rumah korban," ujar Arif.
Kepada polisi, A mengaku nekat melakukan aksinya karena sakit hati terhadap ibu korban.