News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Pembunuhan Istri di Blitar, Polisi Periksa Terduga Selingkuhan Korban

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SH, tersangka kasus penemuan kerangka manusia di Blitar, Jawa Timur saat di Mapolres Blitar, Jumat (24/11/2023)

TRIBUNNEWS.COM, BLITAR -  Suprio Handono alias SH (30) membunuh istrinya, Fitriani (21) diduga karena faktor asmara.

Fitriani disebutkan memiliki pria idaman lain (PIL). Padahal Fitriani dan Handoyo sudah memiliki dua anak.

Pembunuhan tersebut terjadi di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Baca juga: Kasus Suami Bunuh Istri di Blitar: Pelaku Sempat Serahkan Istri ke Pria Lain, Dicor Setahun Kemudian

Polisi berencana memeriksa kembali pria yang diduga menjadi selingkuhan Fitriani, untuk mendalami adanya motif asmara dalam peristiwa pembunuhan itu.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS mengatakan, motif asmara menjadi dugaan awal pemicu peristiwa pembunuhan yang dilakukan Handono terhadap istrinya, Fitriani.

"Teman laki-laki (korban) sudah dimintai keterangan, kami berencana melakukan pemeriksaan tambahan untuk memperdalam adanya dugaan motif asmara dalam kasus itu," kata AKBP Danang Setiyo PS, Jumat (24/11/2023).

Tak hanya itu, kata AKBP Danang Setiyo PS, polisi juga akan memeriksa sejumlah saksi lagi dalam kasus pembunuhan itu.

"Kami juga koordinasi intens dengan Tim Labfor terkait kasus ini. Pembuktian kasus ini menggunakan metode scientific crime investigation," ujarnya.

Kronologis

Handono menghabisi nyawa istrinya secara keji lalu mengubur jasadnya di salah satu kamar rumah warisan orang tuanya di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar pada Oktober 2021.

Selama dua tahun jasad Fitriani terkubur dengan kondisi dicor di lantai kamar rumah.

Baca juga: Kasus Kematian Istri di Blitar Baru Terungkap setelah 2 Tahun, Kerangkanya Ditemukan Dicor di Rumah

Kasus pembunuhan itu terbongkar setelah Handono menjual rumah kepada kakak iparnya, Sugeng Riyadi sekitar dua bulan lalu.

Setelah dibeli, Sugeng melakukan renovasi rumah.

Saat proses renovasi, pekerja curiga dengan bangunan cor baru di lantai salah satu kamar.

Pekerja kemudian membongkar cor di lantai kamar dan menemukan kerangka manusia.

Polisi kemudian mengungkap identitas kerangka manusia yang ditemukan dicor di lantai kamar, yaitu Fitriani (21), warga Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, yang tak lain istri Handono.

Penulis: Samsul Hadi

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Dalami Motif Asmara di Kasus Jasad Wanita Dicor di Blitar, Polisi Periksa Pria Diduga Selingkuhan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini