News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Viral 2 Bayi di Bagasi dengan Pintu Belakang Terbuka, Pengemudi Ditangkap, Ini Dalihnya Pada Polisi

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jagat maya digegerkan sebuah video yang memperlihatkan dua bayi yang sedang tidur di atas bouncer. Netizen pun geram melihat pintu bagasi dibuka.

Pengemudi Viral yang Bawa Bayi di Bagasi dengan Pintu Belakang Terbuka Ditangkap, Ini Dalihnya Pada Polisi

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Jagat maya digegerkan sebuah video yang memperlihatkan dua bayi yang sedang tidur di atas bouncer. Netizen pun geram.

Kemarahan netizen ini setelah di video menunjukkan sang pemilik mobil membiarkan bagian belakang terbuka alias tidak ada pintu bagasi.

Baca juga: Bayi di Cirebon Diculik dan Dilecehkan, Pelaku Merupakan Tukang Pijit yang Dendam dengan Ibu Korban

Sementara posisi kedua bayi tersebut menghadap ke arah belakang.

Diketahui dalam videonya terjadi di sekitar Pasar Gede Surakarta, Jawa Tengah, Senin (13/11/2023).
Video tersebut satu di antaranya diunggah oleh akun instagram @lowslow.indonesia.

Pengemudi Diamankan, Ini Alasannya Membiarkan 2 Bayi di Bagasi

Kasat Lantas Polresta Solo Kompol Agung Yudiawan menjelaskan pihaknya mengamankan pengendara tersebut karena dinilai membahayakan.

Baca juga: Sosok Pelaku Penculikan Bayi di Cirebon, Usia 40 Tahun dan Belum Menikah, Lecehkan Bayi di Kebun

“Gerak cepat petugas di lapangan , pengemudi berikut kendaraan berhasil kita amankan tadi siang saat menginap di Hotel Wilayah Gilingan,” ungkapnya melalui keterangan tertulis Sabtu (25/11/2023).

Polresta Solo saat mengamankan Rudi yang mengendarai mobil yang mengangkut bayi dengan pintu belakang terbuka. ()

TribunSolo.com / Ahmad Syarifudin

Pihak kepolisian pun melacak pengendara mobil setelah aksinya terekam pengguna jalan lain yang berada di belakangnya. Rekaman ini lantas beredar di media sosial dan viral.

Kanit Turjawali Iptu Dian bersama jajaran melakukan penyisiran guna menemukan kendaraan maupun pengemudi dimaksud.

Setelah ditemukan, pihaknya mengamankan 1 unit mobil minibus jenis Daihatsu Ayla beserta pengemudinya, Rudi.

"Adapun pemilik mobil tersebut bernama Rudi alamat Ngruki Sukoharjo," ujarnya.

"Kemudian mobil dan pengemudi tersebut dibawa ke kantor Satlantas Polresta Surakarta guna dilakukan proses sesuai prosedur dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi," tegasnya.

Kompol Agung menjelaskan, menurut pengakuan Rudi, pada saat kejadian tersebut mobil yang ia bawa sedang diperbaiki.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini