TRIBUNNEWS.COM, MAJENE - Oknum polisi Polres Majene, Sulawesi Barat (Sulba) ditahan karena memukul seorang pelajar inisial MR (17), Jumat (24/11/2023) malam.
Oknum polisi tersebut melakukan pemukulan karena bersenggolan dengan korban di jalan.
Pelajar tersebut mengalami luka dan harus dilarikan ke RSUD Majene.
Baca juga: Propam Polda Sultra Gerebek Kos-kosan, Temukan Oknum Polisi Asyik Nyabu Bersama Wanita
Sedangkan oknum polisi sedang menjalani proses sanksi.
Kronologis kejadian saat ini masih simpan siur.
Karena kedua pihak belum bisa diambil keterangannya.
Pelajar tersebut masih dirawat karena mengalami lima jahitan.
Sementara oknum polisi dalam pemeriksaan Propam Polres Majene.
Ibu korban MR saat ditemui di RSUD Majene, berharap pihak Polres Majene agar menindak tegas personelnya melakukan kekerasan.
Sementara itu, Waka Polres Majene Kompol Syaiful Isnani saat ditemui membenarkan kejadian itu.
Baca juga: Oknum Polisi di Polres OKU Dilaporkan Temannya terkait Kasus Dugaan Penipuan Rp 225 Juta
"Kami sudah melakukan tindakan penahanan untuk mendalami kejadian dan masih mencari informasi sementara waktu ini, dan lima saksi dari pihak korban kami juga periksa saat ini," pungkas Wakapolres Majene.
Syaiful Isnani menambahkan pelakunya sudah ditangani Provos Polres Majene, kemudian ditahan.
Pihak polres Majene masih melakukan penyelidikan baik dari saksi maupun pelaku
karena korban belum bisa dimintai keterangan.(*)
Penulis: Juita Mammis
Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Pukul Pelajar hingga Luka, Oknum Polisi Majene Mendekam di Sel Tahanan Propam