News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Update Kasus Siswa MAN1 Medan Dipaksa Makan Sendal Berlumpur: Polisi Tangkap 4 Tersangka, 3 Buron

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi.Polrestabes Medan menangkap satu pelaku penganiaya terhadap siswa MAN 1 Medan berinisial MH (14). Total polisi menangkap 4 tersangka dan tiga lainnya masih buron.

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polrestabes Medan menangkap satu pelaku penganiaya terhadap siswa MAN 1 Medan berinisial MH (14).

MH menjadi korban dugaan penyiksaan oleh teman satu sekolah dan kakak kelas yang sudah alumni.

Ia dipukuli, disuruh memakan sendal berlumpur, makan daun mangga dan dipaksa meminum air yang sudah diludahi sekitar 20 orang.

Bukan cuma itu, punggung telapak tangannya juga disundut menggunakan kunci yang dibakar terlebih dahulu menggunakan korek api.

Baca juga: Dipaksa Minum Air yang Diludahi, Ibu Korban Bully di Medan Takut Anaknya Kena Penyakit Menular

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa membenarkan pihaknya telah menangkap satu orang pelaku.

Pelaku yang ditangkap ini yakni berinisial MAS (14) yang merupakan teman sekolah korban.

"Sudah ditangkap satu orang inisial MAS, statusnya sudah tersangka. Pelaku ini orang yang pertama memiting korban," kata Fathir kepada Tribun-medan, Minggu (26/11/2023).

Ia menjelaskan, saat ini polisi masih mengambil keterangan dari seorang pelaku yang ditangkap ini.

"Sedang kami ambil keterangannya saat ini," sebutnya.

Katanya berdasarkan hasil keterangan sementara yang didapat, penganiayaan itu dilatarbelakangi lantaran adanya selisih paham antara kelompok korban dan pelaku.

Korban MH bergabung dengan kelompok Wardi. Sedangkan para pelaku bergabung dengan kelompok Parman.

"Motifnya sementara karena adanya selisih paham antar kelompok ini. Jadi sebelumnya mereka berantam, lalu karena korban sendiri dipukul sama pelaku," ucapnya.

Baca juga: Anaknya Disiksa Makan Sendal Berlumpur dan Daun, Orang Tua Korban: Pak Menteri Harus Turun Tangan

Lebih lanjut, ia mengatakan dalam kasus ini pihaknya telah menetapkan empat sebagai tersangka dan tiga di antaranya masih diburon.

"Tiga pelaku lagi masih kita buru, statusnya semua tersangka," bebernya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini