News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta 2 Oknum Polisi Tembak Nelayan hingga Tewas: Terancam Dipecat hingga Kronologi

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jenazah Maco, nelayan yang tewas tertembak oknum polisi di Polairud Polda Sultra tiba di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (24/11/2023). Jenazah korban tiba di Pelabuhan Kendari sekira pukul 16.25 Wita. Berikut fakta-fakta kasusnya.

Saat baru berlayar 100 meter dari bibir pantai, kapal mereka diadang oleh Polairud Polda Sultra.

Para anggota polisi yakni Bripka RP dan Bripka AR melakukan patroli dengan mengenakan pakaian preman dan membawa senjata api laras panjang.

Mereka berpatroli untuk mencari nelayan yang menggunakan peledak atau bom ikan.

Saat akan mengamankan, salah satu nelayan melakukan perlawanan dengan memukul menggunakan dayung.

Namun, anggota polisi tersebut membalas dengan menembak empat korban, hingga 1 orang bernama Maco tewas tertembak di leher sebelah kanan.

Tiga orang lainnya lantas melompat ke laut untuk menyelamatkan diri.

Baca juga: Satu dari 4 Nelayan Tewas Ditembak Polairud, Polisi Sebut Mereka Sempat Dikeroyok, 2 Oknum Diperiksa

Korban Juswan yang terkena tembakan pada bahu bawah sebelah kanan pun dievakuasi keluarganya ke rumah sakit di Kendari.

Dir Polairud Polda, Kombes Pol Faisal Florentinus Napitupulu, mengatakan, adanya tindakan polisi karena keempat nelayan kedapatan membawa bom ikan.

"Barang bukti satu unit perahu dan bahan peledak sudah kami amankan," ucapnya, Jumat (24/11/2023).

Selain Maco, Putra yang tertembak di pangkal paha juga meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RS Bhayangkara Kendari, Minggu (26/11/2023).

"Iya info tadi korban atas nama Putra meninggal dunia," kata tim kuasa hukum korban, Fairin.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul 2 Oknum Polisi di Sultra yang Tembak Nelayan Bakal Dipecat Jika Terbukti Salahi SOP Penggunaan Senpi

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunnewsSultra.com, Laode Ari)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini