News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sosok Brigpol BR, Oknum Polisi Tinju Warga, Gelar Razia Dini Hari, 4 Kali Langgar Kode Etik

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi polisi. - Oknum polisi berinisial Brigpol BR harus berurusan dengan hukum lantaran menganiaya seorang petani, Darmadi (52).

TRIBUNNEWS.COM - Oknum polisi berinisial Brigpol BR harus berurusan dengan hukum lantaran menganiaya seorang petani, Darmadi (52).

Darmani merupakan warga Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatra Selatan.

Brigpol BR diketahui meninju Darmadi hingga mengalami luka lebam di wajah pada Senin (20/11/2023) sekira pukul 03.00 WIB.

Ia menganiaya Darmadi dengan modus menggelar razia.

Lantas seperti apa sosok Brigpol BR?

Saat ini, Brigpol BR telah ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca juga: Kronologi Razia Subuh Berujung Penganiayaan, Oknum Polisi Tinju Warga Muratara 

Dari hasil pemeriksaan, Brigpol BR melakukan razia seorang diri di jalanan pada dini hari tanpa izin.

Demikian disampaikan Wakapolres Muratara, Kompol I Putu Suryawan, melansir TribunSumsel.com.

"Pada hari dan jam kejadian itu, Brigpol BR tanpa ada surat perintah."

"Tanpa ada pemberitahuan kepada pemimpin dalam melakukan tindakan itu," ujarnya, Selasa (28/11/2023).

Suryawan menjelaskan, Brigpol BR juga menyalahgunakan wewenang.

Pasalnya, Brigpol BR bukan merupakan polisi lalu lintas (polantas) dan saat ini dalam proses pembinaan, tapi melakukan razia.

"Oknum ini melakukan penyalahgunaan wewenang (bukan polantas)."

"Brigpol BR ini statusnya adalah personel bagian SDM dalam rangka pembinaan yang sudah lama tidak diberikan tugas karena dalam proses pembinaan," ungkapnya.

Diwartakan TribunSumsel.com, ternyata ini bukan kali pertama Brigpol BR berulah.

Brigpol BR tercatat sudah beberapa kali melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik profesi Polri.

Namun, ia tak kapok meski telah diberi pembinaan.

"Dalam catatan personel kami sudah empat kali melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik," ungkap Suryawan.

Adapaun pelanggaran yang dilakukan Brigpol BR di antaranya desersi atau tidak masuk dinas tanpa pemberitahuan melewati jangka waktu yang telah ditentukan dalam aturan kepolisian.

Korban Darmadi didampingi anak menantunya Aidil Putra menceritakan penganiayaan yang dialaminya, diduga dilakukan oleh oknum polisi berinisial Brigpol BR, Rabu (22/11/2023). (SRIPOKU.COM / Rahmat Aizullah)

Selain itu, Brigpol BR juga pernah dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

"Pelanggaran desersi atau tidak masuk dinas lebih dari 30 hari."

"Kemudian diduga penyalahgunaan terkait dengan tes urine positif narkoba."

"Kalau kasus penganiayaan baru kali ini," bebernya.

Atas kasus penganiayaan yang dilakukan Brigpol BR baru-baru ini, Suryawan mengatakan, telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Brigpol BR pun akan segera menjalani sidang kode etik.

Ancaman hukuman yang akan diterima Brigpol BR adalah maksimal pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Kita sudah melakukan pemberkasan, tinggal lagi melaksanakan sidang kode etik kepolisian. Ancamannya kita beratkan maksimal PTDH," tandasnya.

Baca juga: Senggolan di Jalan, Oknum Polisi di Majene Sulawesi Barat Aniaya Seorang Pelajar

Kronologi Brigpol BR Tinju Petani

Penganiayaan yang dilakukan Brigpol BR terjadi pada Senin dini hari.

Kejadian bermula saat menantu Darmadi, Aidil Putra berkendara dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rupit hendak pulang ke rumah di Desa Lubuk Rumbai.

"Sekitar jam tiga subuh itu aku dari rumah sakit mau ke rumah karena disuruh bidan ngambil air panas. Istri aku melahirkan," kata Aidil, Rabu.

Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Aidil dicegat oleh oknum polisi tersebut.

Oknum polisi itu mengatakan sedang melaksanakan razia dan meminta agar Aidil menunjukkan surat-surat kendaraan.

"Katanya dia razia jam tiga subuh, dia sendirian, pakai baju biasa. Aku kenal dengan dia, dia memang polisi," ungkap Aidil.

Dalam kondisi terburu-terburu, Aidil lantas menghubungi mertuanya melalui telepon.

Ia mengatakan kepada Darmadi kena tilang.

Ilustrasi Polisi. (KOMPAS.com/NURWAHIDAH)

Sementara kunci motor Aidil telah berada di tangan Brigpol BR.

Aidil sudah berupaya meminta kunci tersebut lantaran ia buru-buru, namun oknum polisi itu tak menggubris.

Dalam kondisi itu, Aidil meminta mertuanya untuk datang ke TKP dan membantunya.

"Bapak aku minta tolong supaya kunci motor dikasih, dia bilang sama bapak aku, siapa kau, sudah tua mau ngurusi ini. Setelah itu, dia ngajak berkelahi," paparnya.

Setelah sempat bersitegang, oknum polisi itu akhirnya menganiaya Darmadi.

"Dia mukul aku, sekali aku tangkis, kedua kali masih aku tangkis, nah ketiga kena (wajah dekat mata)," tandas Darmadi.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Brigpol BR Gelar Razia Subuh Tanpa Surat Perintah Hingga Tinju Warga, Wakapolres Muratara Minta Maaf dan FAKTA Brigpol BR Polisi Tinju Warga di Muratara Ternyata Kerap Berulah, Pernah Dites Positif Narkoba

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunSumsel.com/Rahmat Aizullah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini