TRIBUNNEWS.COM, SERANG - 15 narapidana di Lapas Kelas IIA Serang menjadi korban karena menenggak minuman bersoda dan hand sanitizer.
Kelima belas tahanan tersebut meminum oplosan tersebut di kamar tahanan.
Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Fajar Nur Cahyono mengatakan minuman oplosan tersebut terdiri dari minuman bersoda dan hand sanitizer yang mengandung alkohol 70 persen.
Baca juga: 3 Korban Miras Oplosan di Kota Banjar Dibawa ke RSUD Setempat, Begini Kondisinya
Fajar mengatakan, hand sanitizer didapat dari tembok poliklinik yang diambil tahanan samping atau taping, atas permintaan tahanan lain untuk membersihkan luka.
"Ada sisa bekas membersihkan koreng si Bento, nah sisa hand sanitizer ini setengah botol itu dicuri-curi terus dicampur coca cola yang mereka beli dari kantin," kata Fajar, Jumat (1/12/2023).
Akibat hal itu, lanjut Fajar, tujuh narapidana dilarikan ke Rumah Sakit Banten dan Bhayangkara untuk menjalani perawatan medis, karena mengalami keluhan sakit kepala dan mual.
"Dua orang meninggal dunia (Beni Yulius dan Beni Priatna), yang lima sembuh," katanya.
Sedangkan delapan laninya, ungkap Fajar, hanya mengalami keluhan ringan dan telah dilakukan perawatan di dalam Lapas dengan diberikan vitamin dan susu.
"Saat ini mereka dikumpulkan di satu kamar, agar kita mudah memantaunya ketika mengalami keluhan," ujarnya.
Baca juga: Polisi Masih Selidiki Kasus Miras Oplosan di Subang, Sampel Urine hingga Darah Korban Diperiksa
Menurut Fajar, dua orang yang meninggal sudah diserahkan kepada keluarganya di Tangerang, Provinsi Banten.
"Alhamdulillah keluarga mereka menerima dengan ikhlas. Kami juga menyampaikan belasungkawa," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Bikin Geleng Kepala, 15 Napi di Lapas Kelas IIA Serang Disebut Tenggak Soda Campur Hand Sanitizer