Siswi itu sendiri terbilang aktif dalam mengikuti pelajaran, meski dalam keadaan hamil.
Hal tersebut disampaikan Wakasek Kesiswaan Muhammad Nurchalid, Jumat (1/12/2023).
Menurutnya, siswi kelas X itu masuk atau mulai bersekolah di SMA setempat pada Juli 2023, sehingga baru menjalani sekolah selama sekitar 5 bulan.
Sedangkan usia kehamilan hingga melahirkan di ruang kelas terbilang normal yakni, selama sembilan bulan.
"Jadi yang bersangkutan mulai hamil saat masih duduk di bangku SMP dan melahirkan di SMA," ujarnya kepada TribunJatim.com, Jumat (1/12/2023).
Selama menjalankan sekolah di SMA, kata Muhammad Nurchalid, siswi tersebut cukup aktif selalu mengikuti kegiatan belajar mengajar.
Baca juga: Siswi SMAN di Sampang Melahirkan saat Ujian Akhir Bikin Wakasek Gemetar, Kondisinya Mengkhawatirkan
Bahkan, berdasarkan informasi dari guru penjaskes, siswi itu selalu mengikuti jam pelajaran olahraga tanpa mengalami kendala kehamilan.
"Memang semua guru tidak ada yang curiga kalau dia hamil. Ciri-ciri fisiknya tidak diketahui karena siswi ini gemuk," terangnya.
"Orang tua pun selama anaknya hami tidak mengetahui, apalagi kami yang memantau sejumlah murid di sekolah," tambahnya.
Peristiwa ini pun menyita perhatian pihak kepolisian setempat.
Terbukti pada Jumat (1/12/2023) pagi, sejumlah penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polres Sampang mengunjungi siswi di RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang.
Kedatangannya bukan hanya sekedar menjenguk, namun menjalankan pemeriksaan terhadap siswi dan keluarga sebagai tahap awal penyelidikan.
Salah satu penyidik UPPA Sat Reskrim Polres Sampang, Aipda R. Sukardono Kusuma, mengatakan, bahwa memang peristiwa ini masih belum ada laporan resmi dari keluarga siswa ataupun pihak sekolah.
Baca juga: Ayah di Jateng Tega Cabuli 2 Anak Tirinya, Korban yang Paling Kecil Hamil dan Melahirkan di Toilet
Meski begitu, peristiwa yang tengah geger di tengah dunia pendidikan di Sampang itu menyangkut kemanusiaan yang perlu ditangani.