News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Viral

Viral Dokter di Kendari Aniaya Apoteker, Diduga Tersinggung Obrolan di Grup WhatsApp

Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi dokter. Seorang apoteker di Kendari, Sulawesi Tenggara mengaku dianiaya oleh dokter lantaran tersinggung obrolan di grub WhatsApp.

TRIBUNNEWS.COM – Seorang dokter di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi perbincangan di media sosial lantaran diduga menganiaya dan menyekap apoteker.

Berdasarkan keterangan di postingan akun Instagram @Sultra24jam, Sabtu (2/12/2023) menjelaskan petugas apoteker itu dianiaya oleh sang dokter tak lama setelah ia sampai di tempat kerjanya, kawasan Kecamatan Mandonga, Kendari, Sultra. 

Sang dokter yang melakukan penganiayaan itu merupakan pemilik dari klinik tersebut.

Melalui unggahan tersebut, penganiayaan itu terjadi diduga karena sang dokter tersinggung dengan percakapan di grup WhatsApp.

Melansir dari TribunSultra, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (30/11/2023) lalu.

Korban berinisial ZST mengaku mulanya sampai di kantor sekitar pukul 08.00 Wita.

Baca juga: Viral Diduga Abdi Dalem Keraton Solo Digerebek Berduaan dengan Wanita, Disebut Kerap Resahkan Warga

Sesampainya di kantor, ia diminta oleh dokter berinisial ES untuk naik ke lantai dua bersama dua asisten lainnya. 

Saat semuanya sudah di lantai dua, ES lantas mengunci pintu dan melakukan penganiayaan ke ZST dengan cara memukul hingga menjambak.

Penganiayaan itu diduga disebabkan karena ES tersinggung dengan obrolan di grup whatsApp para karyawan yang menyinggungnya.

"Kita dipanggil karena katanya dia tersinggung dengan chatnya di grup WhatsApp karyawan," kata ZST, Jumat (1/12/2023). 

"Dia (pelaku), itu mungkin dia kepo dengan chat grup WhatsApp karyawan, kemudian dia dapati chatnya kita kemudian marah," jelas ZST.

Berdasarkan penjelasan ZST, ES memukuli korban menggunakan botol dan tempat tisu sehingga menyebabkan luka lebam di kedua tangan.

Tak hanya itu, wajah ZST juga mengalami bengkak karena ditampar oleh ES.

Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) atas dugaan tindak pidana penganiayaan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini