Program Tekad dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Program Tekad dilaksanakan di 1.110 desa pada 25 kabupaten di 9 Provinsi wilayah Timur Indonesia, yaitu Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Maluku, Maluku Utara dan Nusa Tenggara Timur.
Tujuan Program Tekad untuk memberdayakan masyarakat desa agar mampu berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang cepat, berkelanjutan, menciptakan dan memperluas kesempatan ekonomi, serta memastikan akses yang lebih luas bagi semua lapisan masyarakat (inklusif) di Indonesia Timur.
Baca tanpa iklan