Laporan Kontributor Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JENEPONTO - Tiga terduga pelaku kasus penyerangan berujung bentrok di Sulurang, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) diringkus aparat Polres Jeneponto.
Tiga terduga pelaku yang diamankan yakni RW (22), NF (23) dan H (40).
Mereka adalah pihak salah satu desa yang menewaskan pihak dari desa lainnya bernama Ubas (35).
Diketahui bentrok terjadi antara warga salah satu desa di Kecamatan Tamalatea dengan warga desa lain di Kecamatan Bontoramba, Jeneponto, Minggu (10/12/2023) lalu.
Baca juga: Soal Bentrok 2 Kelompok di Bitung, Seorang Perempuan Ditangkap atas Kasus Ujaran Kebencian
"Alhamdulillah dalam waktu 24 jam bisa kita amankan beberapa terduga pelaku dan ada tiga orang berhasil diamankan tadi malam," ujar Wakalpolres Jeneponto, Kompol Muh Idris dalam konferensi pers di Mapolres, Jl Pelita, Kecamatan Binamu. Jeneponto, Rabu (13/12/2023) siang.
Kompol Muh Idris mengatakan H diamankan di kediamannya di Ujung Tanah, Kecamatan Tamalatea.
Sementara RW dan NF dibekuk di tempat persembunyiannya di Jl Muhammad Tahir, Makassar.
"Diamankan sekitar pukul 03.00 subuh oleh Tim Pegasus Polres Jeneponto dan diback up Tim Resmob Polda Sulsel," ucapnya.
Dalam penangkapan terduga pelaku H di Ujung Tanah, satu personel Resmob Polda Sulsel mengalami luka akibat tebasan parang.
Personel tersebut mendapat perlawanan ketika hendak mengamankan H.
"Pada saat penggerebekan atau upaya penangkapan terduga pelaku semalam ada insiden yang berakibat pada personel kami (dari Polda Sulsel) terluka, sehingga dilakukan upaya pelumpuhan yang melukai anggota di lapangan," jelasnya.
Alhasil, personel tersebut harus mendapat penanganan medis di RSUD Lanto Daeng Pasewang, Kecamatan Binamu, Jeneponto.
Baca juga: Respons Kapolri Tanggapi Bentrok Ormas di Bitung Dinilai Cegah Bentrokan Lebih Besar
Selanjutnya melakukan pemeriksaan lanjutan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Makassar.