Setelah dua jam, NPM meminta sewa kamar diperpanjang hingga esok hari.
Mereka pun menghabiskan malam bersama di tempat itu.
Namun menurut Bismo, Nindi saat itu meminta menginap karena tidak mau segera pulang.
"Kemudian di-extend hingga esok harinya," kata Bismo.
Keduanya tidur dan bangun pukul 04.00 WIB subuh.
Saat itu, Devid mandi dan selesai lalu beristirahat di kasur.
Sementara, gantian NPM yang mandi setelahnya.
Namun, usai membersihakan diri, NPM yang keluar dari kamar mandi langsung dihajar Devid.
Mahasiswi malang itu ditusuk berkali-kali dadanya, perut hingga leher, menggunakan pisau.
"Ditusukkan pisau ke dalam perut, dada, leher, punggung, hingga meninggal dunia," ungkap Bismo.
Pisau itu sudah dibawa Devid sebelum bertemu dengan mantan pacarnya itu.
Motif tersangka menghabisi korban yakni karena sakit hati.
"Sakit hati dijelek-jelekan ke teman-temannya," kata Bismo Teguh Prakoso.
Kejelekan yang diungkap korban yakni pemorotan yang dilakukan tersangka.
"(Pelaku) Sering mintain uang, diceritakan kepada teman-temannya," pungkasnya.
Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati. (tribun Bogor/Tribun Jakarta)