TRIBUNNEWS.COM - Aipda J (44), seorang oknum polisi di Kota Sorong, Papua Barat Daya ditangkap.
Ia dilaporkan melakukan perampokan uang senilai Rp 225 juta dan emas 300 gram di Sorong.
Aipda J ditangkap saat berada di sebuah kafe yang berada di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (9/12/2023).
Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota, AKP Arifal Utama membenarkan terkait penangkapan Aipda J.
"Memang benar, Jatanras Polrestabes Makassar menangkap Aipda J sekira pukul 01.00 Wita di Losari, Makassar," ujarnya kepada TribunSorong.com, Selasa (12/12/2023).
Lantas seperti apa sosok Aipda J?
Baca juga: Fakta Baru Oknum Polisi Gondol Rp 225 Juta, Ternyata Kerap Menyasar Rumah Rekannya Sesama Polisi
Rupanya, aksi pencurian ini bukan yang pertama kali, Aipda J ternyata sudah kerap melakukannya.
Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan, Aipda J sebelumnya merupakan anggota brimob.
Namun, ia dipindahkan ke polisi umum karena sering melakukan pencurian.
"Memang, dia seperti (terkena) penyakit, karena dulu anggota brimob dipindahkan ke polisi umum."
"Karena ada buat kasus yang sama yakni pencurian," ungkap Daniel, dilansir TribunSorong.com.
Korbannya, kata Daniel, kebanyakan adalah anggota polisi.
"Hasil pemeriksaan yang bersangkutan sudah melakukan beberapa kali pencurian."
"Dan agak sedikit aneh karena yang dicuri itu rumah teman-temannya, polisi juga," ungkap Daniel, dikutip dari Kompas.com.