News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Viral Mobil Alphard Nekat Terobos Cor Basah di Palembang, Pelaku Ngaku Pengacara tapi Tak Beri Bukti

Penulis: Isti Prasetya
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Matturdi (65) salah satu warga sekitar menunjukkan lokasi jalan cor yang sempat diterobos pengemudi Alphard yang nekat melintas saat cor masih basah, Jumat (15/12/2023).

TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video yang merekam kondisi mobil Alphard yang terjebak di tengah jalan cor basah di Palembang menjadi viral di media sosial.

Mobil berpelat B 1092 PYD itu memicu kekesalan warga lantaran jalan wilayah Macan Lindungan masih dalam proses perbaikan.

Pengemudi Alphard itu nekat melewati jalanan basah meskipun sudah dicegah oleh warga.

Akibatnya, mobil pun terjebak dan mengikis jalan yang sedang dicor oleh pemborong.

Warga tampak tak membantu si pengemudi dan hanya menyaksikan mobil itu tersebut dari halaman rumah warga.

Videonya menjadi viral setelah diunggah oleh akun Instagram @palembang.terciduk, Sabtu (16/12/2023).

Hingga artikel ini ditulis, unggahan itu telah mendapatkan 78,2 ribu penayangan.

Baca juga: Viral Jalan Cor Basah di Jombang Rusak akibat Pengendara Nekat Terobos Pembatas, Kini Dibongkar PUPR

Kronologi

Diketahui, peristiwa itu terjadi di Jalan Macan Lindungan, Desa Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) pada Jumat (15/12/2023) sekira pukul 22.00 WIB.

Warga tak membantu mobil yang terjebak lantaran kesal dengan aksi pengemudi yang sudah diperingatkan sebanyak tiga kali.

Sampai akhirnya pengemudi keluar dan cek-cok dengan warga.

Hal tersebut diungkapkan oleh Matturdi (65) warga RT 02 kepada TribunSumsel.

"Sudah diperingatkan warga dari depan bahkan sudah tiga orang yang ngasih tahu tapi dia tetap nekat," ujar Matturdi saat dijumpai, Sabtu (16/12/2023).

Aksi pengemudi itu membuat jalan cor yang masih basah terkikis sepanjang 7 meter dan terjebak selama lebih dari tiga jam.

Matturdi (65) salah satu warga sekitar menunjukkan lokasi jalan cor yang sempat diterobos pengemudi Alphard yang nekat melintas saat cor masih basah, Jumat (15/12/2023). Hari ini Sabtu (16/12/2203), ruas jalan tersebut sudah kering dan beton sudah keras bisa dilintasi. (TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN)

Baca juga: Viral Caleg Ngamuk usai Balihonya Dicopot karena Tutupi Spanduk Toko, Bawaslu Medan Ungkap Kronologi

Pelaku ngaku pengacara

Lanjut Matturdi, pengemudi Alphard itu mengaku sebagai warga yang tinggal di Perumahan Grand Mutiara Residence Palembang.

Namun, saat dimintai KTP dia enggan menunjukkan bukti identitasnya.

Pelaku juga diduga terpengaruh minuman keras lantaran tercium aroma alkohol dari mulutnya.

"Semua warga kesal, karena malah dia yang marah-marah. Katanya warga sini tapi pas diminta KTP dia tidak mau menunjukkan. Dari mulutnya tercium bau alkohol dan di dalam mobil ada perempuan satu orang tidak tahu itu siapanya dia, " ujarnya.

Setelah tak bisa menunjukkan KTPnya, pengemudi Alphard itu mengaku sebagai pengacara.

Tapi lagi-lagi, dia tak bisa memberikan bukti kartu tanda pengenal pengacara.

"Dia juga bilang kalau dia pengacara tapi tidak mau menunjukkan kartu tanda anggota atau pengenalnya," katanya.

Baca juga: Viral Relawan Ambulans Ditilang, Dirlantas Polda Metro Bela Anggotanya, Sopir: Dipaksa Tanda Tangan

Polisi turun tangan

Matturdi melanjutkan, anggota kepolisian Polsek Ilir Barat I datang ke lokasi untuk menengahi masalah tersebut.

"Polisi datang dan berusaha menengahi masalah itu dan membawa mobil tersebut beserta pengemudinya ke Polsek Ilir Barat I," ujarnya.

Mobil berwarna hitam itu baru selesai dievakuasi pada pukul 01.30 WIB dinihari dengan bantuan derek oleh truk molen yang ada di lokasi pengecoran.

Proses evakuasi tidak berjalan mudah sebab tali tambang sempat terputus dan mobil mengalami kerusakan parah di bagian ban dan bemper.

"Awalnya ditarik pakai tali tambang kecil tapi terputus. Setelah diganti pakai tali besi baru mobil itu bisa keluar dan dibawa ke Polsek. Bemper-nya rusak apalagi bannya, karena sempat terjebak di semen, " jelas Matturdi.

Baca juga: Viral Pria Palak Karyawan di Medan, Minta Uang dan Jatah Es Krim, Korban Resign Meski Berakhir Damai

Tak sampai di situ, pihak pemborong dan pekerja yang kesal dengan pengemudi mobil tersebut juga meminta pertanggungjawaban karena sudah membuat jalanan terkikis dan menghambat pekerjaan.

Dia menambahkan warga tetap ingin jalan tersebut diperbaiki sehingga pengemudi Alphard diminta ganti rugi atas kerusakan cor jalan yang dilakukan.

"Diminta ganti rugi kalau tidak salah Rp 8 juta untuk satu truk molen adonan semen. Cuman jumlah ganti ruginya saya tidak tahu, jadi tadi malam langsung diratakan lagi jalannya," katanya.

Sebagian artikel ini sudah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Mobil Alphard Nekat Terobos Cor Basah di Jalan Macan Lindungan, Pengemudi Ngaku Pengacara.

(Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunSumsel.com/Rachmad Kurniawan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini