News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengungsi Rohingnya

Pengungsi Rohingya Bayar Rp300 Ribu Punya KTP Medan, Ini Tanggapan Bobby Nasution

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Ilustrasi pengungsi Rohingya) Wali Kota Medan Bobby Nasution memberikan tanggapan terkait 8 pengungsi Rohingya kedapatan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Medan.

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN-  Wali Kota Medan Bobby Nasution memberikan tanggapan terkait 8 pengungsi Rohingya kedapatan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Medan.

KTP 8 pengungsi rohingya tersebut ketahuan saat memasuki wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).

Bobby mengaku sudah mengingatkan petugas disdukcapil, camat dan lurah agar tidak bermain dalam pengurusan KTP.

Baca juga: Selain Buang Makanan, Pengungsi Rohingya Ketahuan BAB Sembarangan di Tambak Warga

Dijelaskan Bobby, sejauh ini sudah banyak ditemukannya beberapa kasus pemalsuan data dalam pengurusan KTP di Kota Medan.

"Saya sudah sampaikan bahkan pada saat pelantikan terakhir yang di dalamnya ada disdukcapil, dari pihak kecamatan dan kelurahan tolong untuk data diri khususnya KTP jangan dimainkan," ucapnya.

Bobby menuturkan, sebelumnya juga sudah ada beberapa kasus terkait pemalsuan data dan KTP agar bisa bekerja di luar negeri, berobat dan lain-lain.

"Karena hari ini juga banyak yang mau contoh buat KTP untuk berobat ada beberapa kasus. Ada juga yang kemarin yang kita temukan agar bisa bekerja di luar negeri," jelasnya.

Ditegaskan Bobby, apabila ada ASN yang terlibat dalam pemalsuan data maka akan ditindak tegas.

"Pokoknya siapapun aparatur negara Pemko Medan yang terlibat dalam hal ini akan mendapatkan hukuman berat," tegasnya.

Diakui Bobby, banyak warga bukan asal Sumut yang tinggal di Kota Medan.

Hanya saja terkait pemulangan warga asing, dikatakan Bobby Nasution bukan menjadi kewenangan pihaknya.

"Saya selalu sampaikan kepada pihak UNHCR, namun kadang-kadang untuk berkomunikasi juga  dengan pihak mereka sangat sulit," tuturnya.

Baca juga: Pengungsi Rohingya Dikembalikan ke Aceh Timur karena Ditolak Warga Lhokseumawe

Menurut Bobby, untuk bertemu dengan pihak UNHCR juga sangat sulit.

"Ini mohon maaf ya untuk  bertemu dengan pihak UNHCR  juga sangat sulit. Berapa kali kita tahu pengungsi datang ke Pemko Medan. Dan itu selalu saya sampaikan bukan hak wali kota untuk menempatkan ke negara ke tiga," jelasnya.

Bobby bahkan tidak mengetahui kantor UNHCR di Kota Medan.

"Untuk komunikasi sulit, bahkan kantor UNHCR di Medan saja kita tidak tahu. Kita di Sumut ini tidak tahu kantor UNHCR di Sumut ini di mana," ucapnya.

Dahulu dikatakan Bobby, kantor UNHCR ada di CIMB Building. Namun saat ini sudah pindah.

"Iya dulu di CIMB tapi sekarang sudah pindah. Kita tanya ke mereka kantor mereka di mana, sama kita aja (pemerintah kota) mereka tidak mau memberitahu," terangnya.

Bobby meminta UNHCR berkoordinasi dan komunikasi yang baik dengan Pemko Medan.

"Kita butuh koordinasi dan komunikasi yang baik. Agar bisa menyelesaikan dan orang  yang mereka bawa  tidak mengganggu serta meresahkan masyarakat Kota Medan, seperti di Aceh takutnya warga Medan ikut menolak dan segala macam,"ucapnya.

Bayar Rp300 ribu

Dilansir dari Tribun Flores, Imigran gelap asal Bangladesh berhasil diamankan oleh Polres Belu, bernama Awang (pakai identitas palsu) mengakui Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu yang mereka miliki dibuat di Medan, Sumatra Utara.

Baca juga: Solusi yang Ditawarkan Ganjar Pranowo Atasi Persoalan Pengungsi Rohingya

Awang mengungkapkan bahwa layanan tersebut diberikan oleh seorang warga dengan membayar sejumlah uang.

Ia juga mengakui bahwa mereka datang dari Bangladesh ke Medan tanpa menggunakan paspor (Paspor dan KTP hanya ada di handphone milik mereka).

"Kami membuat KTP di Medan, Sumatera Utara, dengan menggunakan jasa seorang warga, dengan membayar Rp 300 ribu per orang. Kita tidak tahu dia siapa, dia ambil uang 300 ribu setiap orangnya. Dia tidak ada gambarnya dan nomornya padam (tidak bisa dihubungi lagi)," terang M.B Nadim pemilik nama asli sesuai KTP Bangladesh.

"Setelah mendapatkan KTP tersebut, kami langsung berangkat menggunakan pesawat dari Medan ke Kupang dan terus ke Atambua secara bertahap," tambahnya.

Ia juga mengakui bahwa mereka sudah berada di Desa Takirin sejak tanggal 26 November lalu atau kurang lebih 2 minggu.

Baca juga: Dua Orang Ini Diamankan Karena Diduga Jadi Penyelundup Pengungsi Rohingya, Ini Identitasnya

Menurutnya, tujuan kedatangan mereka ke Atambua adalah untuk bekerja.

"Tujuan kami datang ke Atambua untuk bekerja, intinya bisa makan," jelasnya.

Penulis: Anisa Rahmadani

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul 8 Pengungsi Rohingya Punya KTP Medan, Bobby Nasution : Akan Tindak Tegas ASN yang Terlibat

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini