"Lukanya dibagian leher dan ada di kaki juga," ungkapnya.
Iptu Agus Haryono meminta warga tetap tenang dan menyerahkan penyelesaian kasus ini ke petugas kepolisian.
"Serahkan proses hukumnya pada kami," sambungnya.
Jenazah telah berada di rumah duka dan akan dimakamkan pukul 15.00 WITA.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Pacar Gelap oleh Ade Mugis, Ikat Jasad dengan Lakban Sebelum Dibuang
Sejumlah aparat kepolisian melakukan penjagaan untuk menghindari bentrok antar warga.
Petugas kepolisian dari Korps Sabhara dan Korps Brimob menjaga gapura masuk kompleks perumahan dan di depan rumah korban.
Diketahui, tahun lalu Bemo sempat terjerat kasus ujaran kebencian.
Bemo dilaporkan ke Polda Sulut pada 9 Mei 2022 akibat postingannya di media sosial.
Bemo kemudian diamankan Ditreskrimsus Polda Sulut pada 20 Mei 2022.
"Yaitu tentang dugaan tindak pidana yang dilakukan IM, yang mengunggah atau melakukan ujaran kebencian di media sosial," ungkap Ditreskrimsus Polda Sulut kala itu, Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Atas ucapannya, Bemo sempat meminta maaf ke petinggi adat Minahasa.
"Saya Indra Matheos alias Bemo meminta maaf kepada seluruh warga Minahasa dan tokoh-tokoh adat Minahasa."
"Saya Bemo minta maaf beribu-ribu maaf. Saya khilaf, karena saya sudah pengaruh emosi," ucap Bemo.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunManado.com dengan judul Sosok Opal, Pelaku Pembunuh Bemo Preman Manado, Ternyata Tersangka Warga 1 Kampung dan Masih Saudara
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunManado.com/Petrick Imanuel Sasauw)