Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan
TRIBUNNEWS.COM, KOTA BIMA - Tiga orang wanita pengunjung kafe dan tempat hiburan malam di Kota Bima diigiring ke Mako Polres Bima setelah kedapatan positif Methamphetamine.
Tiga wanita tersebut terjaring razia yang dilakukan Saresnarkoba Polres Bima Kota, Selasa (19/12/2023) dini hari.
"Kami sudah amankan dan dibawa ke Mako Polres Bima guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasi Humas Polres Bima Kota AKP Jufrin.
AKP Jufrin mengatakan razia dilakukan di tiga kafe dan tempat hiburan malam mulai pukul 00.00 hingga 04.00 Wita.
Baca juga: Polri Gencarkan Razia Tempat Hiburan Malam Jelang Tahun Baru untuk Cegah Peredaran Narkoba
Petugas merazia tempat karaoke ID, cafe ET dan MS.
Sesampainya di lokasi petugas merazia dan melakukan tes urine oleh Satrenarkoba Polres Bima Kota. Hasilnya tiga perempuan dinyatakan positif konsumsi methaphetamine.
"Langkah ini guna menciptakan kondisi aman dan damai selama dan menjelang perayaan natal dan tahun baru," harapnya.
Petugas berkomitmen melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran hukum terlebih penyalahgunaan narkoba.
"Razia dan tes urine ini sebagai bentuk komitmen Polres Bima Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," tegasnya.
Polres Bima Kota juga berharap menjelang dan saat perayaan natal dan tahun baru masyarakat tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Razia Cafe di Kota Bima, Tiga Pengunjung Wanita Positif Methamphetamine