News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hotman Paris Beri Bantuan Hukum ke Siswi SD Korban Rudapaksa di Indramayu, 6 Pelaku Ditangkap

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(ILUSTRASI) Siswi SD di Indramayu, Jawa Barat berinisial CS dirudapaksa hingga dipaksa mengonsumsi minuman keras (miras) oleh empat anak punk pada Sabtu (2/12/2023).

TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa terhadap siswi SD di Indramayu, Jawa Barat, berinisial CS (13) mendapat sorotan dari pengacara kondang, Hotman Paris.

Hotman Paris telah meminta timnya untuk mendatangi rumah CS dan memberikan bantuan hukum.

CS diduga dirudapaksa secara bergilir oleh gerombolan anak punk pada Sabtu (2/11/2023) lalu.

Ibu CS yang mendengar kabar tersebut terkena serangan jantung, lalu meninggal dunia.

Baca juga: Rudapaksa Wanita yang Dikenalnya di Media Sosial, Pria Konawe Selatan Ditangkap Usai Kabur 6 Bulan

Melalui akun Instagram @hotmanparisofficial, pengacara kondang tersebut meminta Kapolres Indramayu segera mengusut tuntas kasus rudapaksa terhadap CS.

"Halo Kapolres Indramayu! Laporan polisi sudah di kantor Kapolres! Putrinya diperkosa bergantian selama 7 hari! Istrinya meninggal karna stress tau anaknya diperkosa," tulis Hotman Paris, Selasa (19/12/2023).

Asisten Hotman Paris, Witri, telah mendatangi rumah korban pada Jumat (15/12/2023) lalu.

Setiba di sana, Witri menghubungi Hotman Paris agar mengetahui kasus rudapaksa dari korban.

"Hotman Paris siap melakukan pendampingan hukum di persidangan nanti," tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, menyatakan sudah ada enam orang yang diamankan.

Tetapi, masih ada kemungkinan jumlah pelaku bertambah.

Baca juga: Siswi SD di Sampang Jadi Korban Rudapaksa Pria Lansia, Keluarga Pergoki Saat Pelaku Beraksi

"Total enam orang yang kemarin kita amankan, sebanyak lima orang di antaranya sudah jadi tersangka," ungkapnya, Senin (18/12/2023), dikutip dari TribunJabar.id.

Proses penyelidikan kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur masih dilakukan.

Berdasarkan keterangan korban, para pelaku sempat mencekoki minuman keras sebelum melakukan rudapaksa.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini