TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah di Kuningan, Jawa Barat ditangkap usai dilaporkan telah menggergaji jari telunjuk anak kandungnya.
Motif pelaku melakukan penganiayaan tersebut karena korban ketahuan mencuri.
Kondisi jari telunjuk korban hampir putus dan kini korban masih dirawat.
Kasus ini terjadi di rumah pelaku yang terletak di Desa Sakerta Timur, Kecamatan Darma, Kuningan, Minggu (17/12/2023).
Pelaku ditangkap polisi saat sedang santai ngopi di warung di desa tetangga tempat tinggal pelaku.
Baca juga: Cemburu Usai Temukan Percakapan WA Mitha dengan Pria Lain, Motif Ferdi Aniaya Istrinya hingga Tewas
Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah menggergaji jari anaknya.
Menurut warga, pelaku yang belum disebutkan identitasnya ini melarikan diri dengan masuk ke rumah warga di desa-desa tetangga, yaitu Desa Tugu Mulya, Desa Cageur dan Desa Paninggaran.
"Dari perpindahan tempat satu ke tempat lain, kami terus melakukan pengintaian gerakan pelaku. Hingga akhirnya, jam 8 malam tadi (Senin, 18 Desember 2023), pelaku lagi ngopi di warung di tangkap polisi," kata Kepala Desa Sakerta Timur Cucu Sudrajat, Senin (18/12/2023).
Keberhasilan petugas kepolisian, diapresiasi Cucu Sudrajat.
"Kami apreasiasi Petugas Kepolisian, mereka tidak tidur lebih dari 24 jam, hingga berhasil menangkap terduga pelaku," ujarnya.
Peristiwa bermula ketika ada warga yang mendatangi rumah pelaku, melaporkan kalau sang anak pelaku mengambil sesuatu.
Baca juga: Kronologis Anggota TNI AU Aniaya Aktivis KAMMI: Begini Penjelasan Danpomdam Jaya
Pelaku langsung marah mendengar kabar itu, kemudian mengambil gergaji dan memotong jari telunjuk korban.
"Kejadiannya anak di gergaji orang tuanya, itu kemarin pas waktu Magrib saja," kata Maman (38) warga Desa Sakerta Timur, Kecamatan Darma, saat di konfirmasi TribunCirebon.com, Senin (18/12/2023).
"Si anak melakukan perbuatan tidak baik alias mengambil hak orang. Orang yang barangnya diambil ke rumah pelaku, lapor, di situ amarah orang tua," tambah Jajat (55) yang juga tokoh masyarakat setempat.
Jajat menegaskan bahwa pelaku adalah orang normal atau tak mengalami gangguan jiwa.
Dia juga mengatakan, aksi yang dilakukan pelaku ini ternyata bukan kali ini saja.
"Kalau memperhatikan kondisi pribadi pelaku, tindak kekerasan bukan sekarang saja. Tapi sebelumnya juga pernah dilakukan pada istrinya juga sih," ujarnya.
Usai menggergaji jari anaknya, pelaku langsung melarikan diri.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ayah di Kuningan Gergaji Jari Anaknya sampai Nyaris Putus, Gara-gara Ketahuan Mencuri