TRIBUNNEWS.COM – Terkait kasus dugaan malapraktik yang menewaskan ibu dan bayinya di Indramayu, Jawa Barat, Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar buka suara.
Diinformasikan sebelumnya, Kartini (23), warga Desa Kertawinangun, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu diduga menjadi korban malapraktik usai melahirkan di RSUD MA Sentot Patrol Indramayu, pada Selasa (19/12/2023) sekiranya pukul 22.00 WIB.
AKBP M Fahri Siregar menyampaikan, laporan keluarga sudah masuk dan diterima oleh Polres Indramayu.
Pihaknya menegaskan, polisi akan langsung menindaklanjuti dugaan kasus malapraktik yang terjadi di Tarsun .
"Warga yang bersangkutan melaporkan adanya dugaan malapraktik terkait penanganan persalinan dari istrinya (almarhum) yang terjadi kemarin," ujar Fahri, Rabu (20/12/2023), dikutip dari TribunCirebon.com.
Dikatakan Fahri, saat ini pihak kepolisian masih mendalami laporan tersebut.
Baca juga: Viral Ibu dan Bayinya Meninggal Diduga karena Malapraktik, Pasien Ditangani 2 Jam Setelah Datang
Polisi juga akan segera mengumpulkan alat bukti serta memeriksa saksi-saksi terkait.
Fahri menegaskan, penanganan kasus tersebut akan segera dilakukan polisi.
Hal ini untuk menentukan apakah dalam perkara tersebut, ada unsur tindak pidana atau tidak.
"Kita lihat nanti apakah ada unsur pidananya atau tidak, tentunya ini berdasarkan alat bukti yang akan kita kumpulkan," ujar dia.
Kesaksian Suami Korban Terkait Pelayanan RSUD MA Sentot Patrol Indramayu
Tarsun (30), suami Kartini lantas memberikan kesaksian terkait detik-detik peristiwa sang istri dan bayinya meninggal dunia.
Dikatakan Tarsun, mulanya ia membawa istrinya, ke Puskesmas Kertawinangun untuk melahirkan.
Namun, pihak puskesmas, mengarahkan Kartini untuk dirujuk ke RSUD MA Sentot Patrol Indramayu.