TRIBUNNEWS.COM, LUMAJANG - Seorang ABG 15 tahun di Lumajang nekat jadi gembong curanmor demi membeli rokok.
ABG berinisial NA ini merupakan warga Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
NA harus berurusan dengan polisi usai ketahuan mencuri sepeda motor milik Sumino, warga Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang.
Saat beraksi, NA ditemani Imam Cahyono (22), warga Desa Pasirian, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.
Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Tempeh Iptu Syamsul Arifin soal penangkapan keduanya atas dugaan pencurian sepeda motor di Kecamatan Tempeh.
Aksinya bisa dibilang pro, hal itu karena ia sampai dikenal sebagai gembong curanmor.
Padahal usianya terbilang sangatlah muda.
Selain dua tersangka, polisi juga menangkap Muhammad Fildan warga Desa Pandanarum, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, yang diduga berperan sebagai penadah.
"Benar kami menangkap tiga tersangka kaitannya dengan kasus pencurian beberapa hari lalu," kata Syamsul di Lumajang, Rabu (20/12/2023).
"Tersangka inisial I kita tangkap di rumahnya semalam (Selasa, 19/12/2023). NA kita tangkap di rumah pamannya di Kecamatan Waru, untuk penadah MF kita tangkap di tempatnya bekerja," lanjutnya.
Baca juga: 2 Pria di Medan Terekam CCTV saat Maling Motor di Sebuah Kos, Gunakan Modus Bertamu
Pengakuan disampaikan oleh Imam.
Imam adalah salah satu pelaku pencurian mengaku telah melakukan aksinya sebanyak enam kali bersama NA dalam rentang waktu setahun terakhir.
Lima aksi lainnya diselesaikan secara kekeluargaan dengan cara mengembalikan uang hasil penjualan sepeda curian kepada korban.
Hal ini dilakukan lantaran sepeda motor yang disasar kedua tersangka adalah sepeda tua yang biasa digunakan pemiliknya ke ladang.
"Enam kali, iya sama teman ini, tapi lima kali selesai kekeluargaan. Yang diambil yang motor tua, enggak berani kalau motor yang bagus-bagus," kata Imam kepada Kompas.com di Mapolres Lumajang, seperti dikutip TribunJatim.com
Imam dan NA mengaku, hasil penjualan sepeda motor dibagi dua dan digunakan untuk mengganti ban sepeda motor miliknya serta membeli rokok.
Hasil pencurian terakhir Imam dan NA berupa sepeda motor Revo dan dibeli oleh Fildan dengan harga Rp 1 juta.
"Dibagi dua, yang Revo ini dapat uang Rp 1 juta, buat beli ban dan rokok. Kalau minum (minuman keras) enggak," jelasnya.
Baca juga: 2 Pelaku Curanmor di Pariaman Diringkus, Beraksi di Siang Hari hingga Hasil untuk Beli Narkoba
Keduanya mengaku mencuri untuk kebutuhan sehari-hari lantaran tidak mempunyai pekerjaan tetap.
"Saya kerja serabutan, kalau teman saya ini lulus SMP tidak melanjutkan," pungkasnya.
Kini, ketiga tersangka telah diserahkan ke Mapolres Lumajang untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pengakuan ABG 15 Tahun di Lumajang Jadi Gembong Curanmor: Demi Rokok, Tak Berani Gasak Motor Baru,