News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologis Ajudan Bupati Kutai Barat Aniaya Sopir Truk: Korban Terkapar, Kasus Berakhir Damai

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Capture video viral ajudan Bupati Kutai Barat aniaya sopir truk.

TRIBUNNEWS.COM, KUTAI BARAT- Bupati Kutai Barat (Kubar), FX Yapan meminta maaf kepada masyarakat terkait perilaku ajudannya yang menganiaya sopir truk.

Kasus penganiayaan tersebut berakhir damai.

Kesepakatan damai itu ditandatangani kedua belah pihak disaksikan ketua RT dan tokoh masyarakat setempat, Kamis (21/12/2023) sekira pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Kronologis Anggota TNI AU Aniaya Aktivis KAMMI: Begini Penjelasan Danpomdam Jaya

Terlihat dari foto, Ajudan Bupati Kubar dan sopir truk tersebut bersalaman.

Sementara itu, Bupati Kubar FX Yapan menegaskan kedua pihak sudah menandatangani surat kesepakatan damai.

Surat itu dibuat tanpa ada unsur paksaan.

"Baik itu korban, sopir truk maupun kami berdamai atas inisiatif kesadarannya. Intinya semuanya punya itikad baik," jelas Bupati Kubar FX Yapan.

Tak hanya berdamai, Yapan menyebut pihaknya akan menanggung sema biaya berobat sopir truk.

Dirinya lantas menyampaikan permohonan maaf ke masyarakat Kubar.

Kronologis

Sebelumnya viral di media sosial, aksi arogan ajudan Bupati Kubar yang menganiaya seorang sopir truk di jalan raya.

Berdasarkan kronologis yang disampaikan, peristiwa pemukulan itu terjadi di kawasan kampung Jengan Danum, Rabu (20/12/2023).

Peristiwa tersebut berawal, saat Yapan bersama dengan sopir dan pengawalnya, melakukan perjalanan dari Tanjung Isu, Kecamatan Jempang, menuju Kecamatan Barong Tongkok, Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Yapan bercerita, saat mobil yang ditumpanginya tiba di kawasan Damai, ternyata ada iring-iringan kendaraan truk CPO yang melakukan konvoi di jalan.

Baca juga: Oknum TNI AU dan 2 Orang Tak Dikenal Diduga Aniaya Aktivis KAMMI: Saya Tentara, Mati Kamu

"Itu ada lima truk berjalan beriringan," kata Yapan kepada awak media di ruang kerjanya, Kamis (21/12/2023) pukul 14.00 WITA, dikutip dari TribunKaltim.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini