TRIBUNNEWS.COM - Kasus siswi SD di Indramayu, Jawa Barat yang jadi korban rudapaksa belasan orang turut disorit Seto Mulayadi atau Kak Seto.
Kak Seto yang merupakan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) pun mengunjungi rumah korban, Jumat (22/12/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Kak Seto memberikan motivasi terhadap korban.
Ia mengaku prihatin atas kejadian yang menimpa CS (13) bocah kelas 6 SD warga Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu tersebut.
"Pertama kami dari LPAI memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada semua jajaran yang sudah memberikan perhatian kepada kasus ini," ujar dia kepada Tribun, Jumat (22/12/2023).
Kak Seto menceritakan, dalam kunjungannya ke Indramayu itu ia juga bertemu Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar.
Baca juga: Kak Seto Kunjungi Siswa SD di Indramayu yang Jadi Korban Rudapaksa
Ia berpesan agar perlindungan terhadap anak bisa ditingkatkan lagi di Kabupaten Indramayu.
"Mudah-mudahan ini bisa disampaikan juga kepada Ibu Bupati Indramayu untuk bisa memberdayakan masyarakat," ujar dia.
LPAI, kata Kak Seto, sudah merintis Seksi Perlindungan Anak di Tingkat Rukun Tetangga (Sparta).
Sparta ini, lanjut dia sudah terbentuk di lima kabupaten kota, meliputi Tanggerang Selatan, Banyuwangi, Bengkulu Utara, Bekasi, dan Belitung.
"Dan keenam mudah-mudahan juga bisa terbentuk di Kabupaten Indramayu," ujar dia.
Kak Seto mengatakan, Sparta ini didalamnya melibatkan masyarakat agar bisa lebih peduli lagi terhadap perlindungan anak di lingkungannya.
"Karena perlindungan anak bukan hanya tanggungjawab negara tapi juga masyarakat dan keluarga, termasuk media," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kak Seto Angkat Bicara Soal Kasus Bocah SD Digilir Gerombolan Anak Punk di Indramayu, Ini Katanya