News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Awal Kasus Pencabulan Santriwati di Gresik Terbongkar, Kiai Pondok Ditangkap dan Berstatus Tersangka

Editor: Abdul Muhaimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencabulan anak. Seorang kiai pemilik pondok pesantren di Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, Gresik, berinisial NS (49), ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Gresik, karena diduga mencabuli tiga santri putrinya.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pencabulan santriwati yang masih di bawah umur terjadi di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, Gresik, Jawa Timur.

Pelaku pencabulan merupakan kiai pemilik yayasan berinisial NS (49).

NS telah diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Gresik dan berstatus tersangka.

Orang tua korban, YS (52) mengatakan kasus pencabulan terbongkar saat anaknya ingin dijemput karena tidak betah di pondok.

Baca juga: Buron 2 Pekan, Oknum Guru Ngaji Cabuli 15 Anak di Purwakarta Berhasil Ditangkap Polisi

Korban sering menelepon YS dan meminta untuk pulang ke rumah pada akhir bulan November 2023.

Padahal korban di sana baru mondok kurang dari setahun.

Kurang lebih baru lima bulan di pondok pesantren.

"Saya sama istri saya datang ke sana, untuk menanyakan alasan kenapa tidak kerasan di pondok," kata YS, Sabtu (23/12/2023).

Putrinya tak kunjung menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi.

Namun tetap bersikukuh untuk pulang ke rumah.

Setelah ditanyai berkali-kali, korban akhirnya mengatakan apa yang terjadi.

Korban mengaku menjadi korban pencabulan NS di rumahnya.

Baca juga: Pelaku Penusukan Guru Ngaji di Kramat Jati Ditetapkan Tersangka Kasus Perbuatan Tak Menyenangkan

"Dilakukan di rumahnya (NS), anak saya dipaksa melakukan hal-hal yang tidak senonoh," ujar YS.

Pria yang bekerja serabutan itu, bersama istrinya, langsung meminta izin memulangkan anaknya kepada NS, pada akhir bulan November 2023 lalu.

YS mengaku, saat korban berada di rumah, NS beberapa kali meneleponnya untuk meminta korban kembali ke ponpes.

Namun YS sudah bersikukuh tidak akan mengantarkan anaknya ke ponpes lagi.

Kemudian NS berjanji akan silaturahmi ke rumah korban dan niat baik-baik kepada YS.

Namun, dua kali janji yang disampaikan tidak ditepati.

Baca juga: Guru Ngaji di Purwakarta Diduga Cabuli Santriwati, Kemenag Minta Orang Tua Selektif Pilih TPQ

"Akhirnya saya bersama istri melapor kejadian ke Polres Gresik,” ujarnya.

YS mengaku anak perempuannya yang masih duduk di kelas I tingkat sekolah menengah pertama (SMP/MTS), kini mengalami trauma.

Petugas UPT PPA Kecamatan Tambak dan Sangkapura melakukan pendampingan pada korban.

Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan, menambahkan, Unit PPA Satreskrim Polres Gresik telah mengamankan NS.

"Sudah kami amankan, saat ini masih dalam pemeriksaan," ujar AKP Aldhino.

Sebelumnya, tiga santri putri yang masih di bawah umur diduga menjadi korban pencabulan kiai pemilik yayasan pondok pesantren di Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Sabtu (23/12/2023).

Polisi pun melakukan pendalaman terkait laporan tersebut.

Baca juga: Warga Merusak Ponpes di Desa Salem Purwakarta Karena Oknum Guru Ngaji Cabuli Santri

Telapor adalah kiai berinisial NS (49) pemilik yayasan pondok pesantren di Bawean.

Sedangkan korbannya masih berusia 12 hingga 13 tahun.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi dugaan pencabulan tersebut, terbongkar berkat keberanian salah satu korban yang menghubungi keluarganya pada Sabtu (25/11/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.

Korban tersebut meminta pada keluarganya agar menjemputnya pulang.

Keesokan harinya, keluarga korban mendatanginya di pondok pesantren dan mendengar cerita terkait dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oleh kiai.

Korban juga menceritakan kepada orang tuanya, selain dirinya, ada dua santri putri lainnya yang juga menjadi korban.

Setelah mendengar cerita tersebut, keluarga korban menjemput korban.

Keluarga korban yang geram dengan kejadian tersebut, langsung melapor ke polisi.

Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, pihaknya telah melakukan pemanggilan sebanyak dua kali.

Namun NS tidak kunjung memenuhi panggilan.

Sehingga dilakukan pemanggilan paksa dengan menjemput NS ke Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, Gresik, yang menjadi lokasi pondok pesantren berdiri.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nelangsa Santri di Gresik Mengaku Dicabuli Kiai, Dijanjikan Silaturahmi ke Rumah, Tersisa Trauma

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini