Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman
TRIBUNNEWS.COM - Seorang satpam Kantor Basarnas Mamuju, Sulawesi Barat bernama Zulkarnain (40) tewas ditikam pada Minggu (24/12/2023).
Pelaku penikaman merupakan rekan sesama satpam di Kantor Basarnas Mamuju bernama Rahmat Maulana (23).
Pelaku sempat melarikan diri usai melakukan penikaman dan ditangkap di Desa Salugatta, Mamuju Tengah (Mateng).
Akibat perbuatannya, Rahmat dapat dijerat Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pembunuhan.
Baca juga: Kasus Penikaman Berujung Satu Nyawa Melayang di di Kendari, Dipicu Teriakan
"Pelaku dijerat Pasal 338 terpenuhi dari ayat 1 dan ayat 2 dengan ancaman 20 tahun penjara," kata Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir saat ditemui Tribun-Sulbar.com di Kantornya Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Mamuju, Senin (25/12/2023).
Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam usai peristiwa itu terjadi.
Kesal Sering Disuruh
Polisi ungkap alasan pelaku pembunuhan sekuriti di Kantor Basarnas Mamuju,Kelurahan Sinyonyoi Selatan,Kecamatan Kalukku,Kabupaten Mamuju,Sulawesi Barat (Sulbar).
Pelaku bernama Rahmat Maulana (23) tega membunuh Zulkarnain (40) yang tak lain rekan kerjanya, sebagai sekuriti di Kantor Basarnas Mamuju.
Aksi pembunuhan itu terjadi di halaman Kantor Basarnas Mamuju, Jl Lingkar Bandara Tampa Padang,Kelurahan Sinyonyoi Selatan,Kecamatan Kalukku, Mamuju, pada Minggu (24/12/2023) pukul 15.00 Wita.
Baca juga: Dua Pelaku Penikaman yang Menewaskan Salah Satu Korban Ditahan di Mako Polresta Kendari
Kejadian itu terekam cctv, terlihat pelaku mengayunkan badik kepada bagian leher korban sebanyak 32 kali tusukan.
Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir mengatakan,pelaku ini merasa kesal dengan korban karena selalu diperintah.
"Pelaku tikam (bunuh) korban karena selalu disuruh-suruh, sehingga pelaku kesal dan menikam korban saat asyik duduk bermain gitar," kata Herman saat ditemui di Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Senin (25/12/2023).