News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Satpam Basarnas Mamuju Ditangkap usai Bunuh Rekan Sesama Satpam, Ini Kata Pihak Basarnas

Editor: Abdul Muhaimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pembunuhan. Rahmat Maulana (23) pelaku pembunuhan terhadap Zulkarnain (40), rekan kerjan sesama sekuriti Kantor Basarnas Mamuju terancam penjara 20 tahun

Jenazah korban dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara Mamuju, usai ditikam pada bagian tubuh korban.

Kasat Reskrim Polresta AKP Jamaluddin mengatakan, korban ditikam pelaku saat sedang duduk main gitar di pos satpam Basarnas Mamuju pada pukul 15.00 Wita sore tadi.

"Awalnya pelaku dan korban sedang ngobrol berdua di pos. Namun tiba-tiba pelaku ini datang dari belakang menikam korban yang sedang duduk main gitar," kata Jamal kepada Tribun-Sulbar.com.

Baca juga: Ayah, Nenek dan 2 Anak di Musi Banyuasin Ditemukan Tewas, Diduga Korban Perampokan dan Pembunuhan

Dari hasil rekaman cctv, pelaku menikam korban sebanyak 32 kali saat korban sudah tumbang usai mendapat tikaman pertama.

Akibat perbuatannya, Rahmat dapat dijerat Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pembunuhan.

"Pelaku dijerat Pasal 338 terpenuhi dari ayat 1 dan ayat 2 dengan ancaman 20 tahun penjara," kata Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir saat ditemui Tribun-Sulbar.com di Kantornya Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Mamuju, Senin (25/12/2023).

Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam usai peristiwa itu terjadi.

Artikel ini telah tayang di TribunSulbar.com dengan judul Pihak Basarnas Mamuju Ngaku Tak Tahu Sekuriti Tewas Ditikam 32 Tusukan di Kantornya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini