News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lukas Enembe Meninggal Dunia

Ricuh Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe: Pj Gubernur, Brimob dan TNI Terluka, Jalur Sentani Lumpuh

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(kiri) Kondisi PJ Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun usai dikabarkan kena lemparan batu saat iring-iringan jenazah Lukas Enembe dan (kanan) massa yang tergabung dalam iringan jenazah eks Gubernur Papua, Lukas Enembe, secara spontan mengibarkan bendera Bintang Kejora. Peristiwa ini berlangsung saat massa mengarak peti jenazah Lukas Enembe di Sentanni, Jayapura, Papua, Kamis (28/12/2023).

Pada awal Desember 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman Lukas Enembe menjadi 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan.

Lukas Enembe dituntut Jaksa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar dalam bentuk uang tunai dan pembangunan perbaikan aset pribadinya.

Jaksa menyebut suap yang diterima Lukas Enembe berasal dari Piton Enumbi dan Rijatono Lakka.

Piton Enumbi sebagai pemilik PT Melonesia Mulia memberi uang ke Lukas Enembe sebesar Rp 10,4 miliar.

Sebuah mobil korban kericuhan iring-iringan di Kota Jayapura, Papua, Kamis (28/12/2023). (Tangkap layar Facebook Tribun Papua)

Sementara Rijatono Lakka selaku Direktur PT Tabi Anugerah Pharmindo memberikan Rp 35,4 miliar.

Suap itu terjadi pada 2018 lalu.

Pinton Enumbi dan Rijantono memberikan suap ke Lukas Enembe dengan tujuan memenangkan perusahannya dalam proyek pengadaan barang dan jasa lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe Diwarnai Aksi Pelemparan, Akses Utama Sentani Lumpuh

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana/Gilang Putranto/Pravitri Retno W, Tribun-Pupua.com/Putri Nurjannah Kurita, Kompas.com/Dhias Suwandi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini