News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rudi Tewas di Tangan 2 Anaknya yang Masih Remaja, Bermula dari Cekcok saat Pulang Kampung

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tewas - Rudi Santoso (51), warga Kota Pematang Siantar, Sumatra Utara (Sumut) tewas di tangan kedua anaknya yang masih remaja, berinisial RA (18) dan IR (16), Selasa (26/12/2026) lalu.

TRIBUNNEWS.COM, SIANTAR - Rudi Santoso (51), warga Kota Pematang Siantar, Sumatra Utara (Sumut) tewas di tangan kedua anaknya yang masih remaja, berinisial RA (18) dan IR (16).

Peristiwa ini terjadi saat kedua remaja RA dan IR serta ibu mereka pulang kampung dari Batam, Kepulauan Riau.

Sesuai rencana, mereka akan merayakan Natal di Kota Pematang Siantar.

Kedatangan mereka juga sekaligus untuk melayat ke pemakaman kakek RA dan IR yang berada di Kabupaten Toba.

Baca juga: Suami Mutilasi Istri di Malang, Pelaku Menyerahkan Diri setelah Bunuh Korban

Perjalanan itu pun mengikutsertakan ayah mereka yang sudah tiga tahun mereka tinggalkan di Siantar.

Namun sayangnya, perjalanan ke Toba itu pun gagal. Sang ayah dan kedua anaknya cekcok di perjalanan.

Cekcok tersebut berlarut-larut hingga kembali ke kediaman mereka di Jalan Pdt J Wismar Saragih, Kota Pematang Siantar.

Singkatnya, Sabtu (30/12/2023), anak-anaknya kembali mengajak ibunya untuk pulang ke Batam.

Sang ayah yang tak terima mengambil sebilah celurit dan mengancam kedua pelaku.

Kedua anak tersebut pun melawan dan terjadi pergumulan.

"Korban dan kedua pelaku terjadi pergumulan dan saling dorong, pukul dan tendang. Karena dua orang, sang ayah pun akhirnya kalah."

"Posisi ayah saat itu dalam kondisi telungkup ke arah lantai. Kemudian ditahan oleh lutut salah seorang pelaku lalu dipukuli keduanya berulang-ulang," kata Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno.

Baca juga: Pemilik Doorsmeer di Medan Dibunuh Karyawannya: Para Pelaku Sakit Hati Karena Korban Berkata Kasar

Kedua pelaku melihat ayahnya sudah tidak berdaya dan dalam keadaan lemas.

Mereka pun sempat meminta tolong kepada bibinya untuk membawa ayah mereka ke Rumah Sakit Efarina yang tak jauh dari rumah mereka.

Nahas, ayah mereka akhirnya meninggal dunia.

"Keduanya sudah kita amankan bersama barang bukti satu potong celana pendek ada bekas bercak darah. Keduanya kini masih dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Pematang Siantar," kata Yogen.

Kapolres mengatakan kekerasan rumah tangga yang mengakibatkan adanya korban jiwa ini disebabkan oleh tidak adanya keharmonisan antara korban dengan anak-anaknya.

Saat itu mereka ingin mengajak ibunya kembali pulang ke Kota Batam, lantaran selama ini sang ibunda sering ribut dengan ayah mereka.

Kedua pelaku disangkakan melanggar Pasal 44 Ayat (3) UU RI No. 23 tahun 2004, tentang Penghapusan kekerasan dalam lingkup rumah tangga atau Pasal 338 atau Pasal 170 Ayat (2) ke-3e Subsider Pasal 351 Ayat (3) dari KUHP, dengan Ancaman maksimal 15 tahun Penjara.

Polisi juga mempertimbangkan seorang pelaku yang masih berusia 16 tahun untuk mengedepankan masa depannya.

(alj/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul TRAGEDI Pulang Kampung Liburan Natal, Dua Anak Vs Ayah Baku Hantam hingga Tewas

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini