TRIBUNNEWS.COM - Polres Indramayu masih melakukan penyelidikan tewasnya ibu dan bayi saat proses persalinan di RSUD MA Sentot Patrol Indramayu, Jawa Barat.
Keluarga korban menduga petugas rumah sakit melakukan malapraktik yang mengakibatkan tewasnya Kartini (23) dan bayinya pada Selasa (19/12/2023) lalu.
Petugas kepolisian membongkar kedua makam korban untuk dilakukan tindakan autopsi pada Selasa (2/1/2024).
Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hilal Adi Imawan menyatakan kedua korban dimakamkan di TPU Desa Kertawinangun, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu.
Baca juga: Ibu dan Bayi di Indramayu Tewas saat Persalinan, Dugaan Malapraktik Diselidiki, Pihak RS Kooperatif
Kasus dugaan malapraktik mendapatkan atensi khusus dari Polda Jabar.
"Pembongkaran ini langsung ditangani oleh dokter dari Bidokkes Polda Jabar," paparnya, Selasa, dikutip dari TribunJabar.id.
Menurutnya, pembongkaran makam sudah disetujui keluarga korban untuk proses penyelidikan.
"Untuk hasilnya kapan, kami belum tahu, nanti kami koordinasikan dengan dokter forensiknya," sambungnya.
Ia menambahkan sebanyak 6 saksi sudah diperiksa untuk mengungkap dugaan kelalaian yang dilaporkan keluarga korban.
Saksi yang sudah diperiksa yakni suami korban, keluarga korban, serta bidan Puskesmas Kertawinangun.
Diketahui, sebelum dirujuk ke RSUD MA Sentot Patrol Indramayu, korban sempat dibawa ke Puskesmas Kertawinangun.
Baca juga: Warga Banyuwangi Temukan Bayi Baru Lahir di Semak-semak, Ditinggalkan Ibunya yang Masih 16 Tahun
Pihak Puskesmas menyatakan kondisi korban normal dan merujuk ke RSUD MA Sentot Patrol Indramayu lantaran peralatan yang kurang memadai.
AKP Hilal Adi Imawan mengatakan pemeriksaan terhadap pihak RSUD MA Sentot Patrol Indramayu akan dilakukan pekan depan.
"Baru enam saksi yang diperiksa. Kami agendakan pemeriksaan terhadap pihak rumah sakit pada minggu depan," jelasnya.