Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan
TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Wanita berinisial RK mengaku menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh pacarnya, seorang anggota Provost Kodam XVI Pattimura, Pratu BK.
Dalam laporannya, RK menyebut dirinya sempat dipukul, dicekik hingga diseret oleh pelaku.
Peristiwa itu terjadi di salah satu club malam di Ambon, Senin (1/1/2024) dini hari.
Saat itu korban RK tengah berpesta bersama seorang temannya.
Baca juga: Viral Tenaga Honorer di Konawe Terekam CCTV Aniaya Calon Istri, Disebut Tengah Bahas Baju Lamaran
Menurut keterangan korban, terduga pelaku naik ke lantai III club dan langsung membentak korban dan menghajarnya.
Korban kemudian diseret turun ke lantai satu dan terus dipukuli hingga di parkiran.
Sepeda motor milik korban juga dirusak Pratu BK.
"Saya dipukul, dicekik hingga diseret. Sepeda motorku juga dirusak," kata RK kepada TribunAmbon.com, Rabu (3/1/2023).
Korban mengalami memar hampir di seluruh bagian tubuh.
Korban melapor ke POM Kodam XVI Pattimura untuk mendapat keadilan atas tindak kekerasan itu.
"Dia harus dihukum," ujarnya.
RK mengatakan, aksi kekerasan yang dilakukan anggota Provost Kodam XVI Pattimura itu berlatar belakang cemburu.
Pasalnya, saat kejadian di salah satu club malam di Ambon, Senin (1/1/2024) dini hari, Pratu BK berulang kali membentak sembari menanyakan dirinya datang bersama siapa.
Baca juga: Pelajar di Tasikmalaya Diringkus karena Aniaya Perajin Sandal hingga Warga Datangi Kantor Polisi