TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan penganiayaan terhadap balita berinisial RP (2) di Deli Serdang, Sumatra Utara dilaporkan ke polisi pada Rabu (3/1/2024) malam.
Kasus penganiayaan tersebut mengakibatkan korban tewas dalam keadaan penuh luka.
Ayah korban yang bernama Samuel Den Simon Ziliwu (23) telah ditangkap Polresta Deli Serdang.
Kasus penganiayaan dilakukan di rumah pelaku di Lubuk Pakam, Deli Serdang.
Selama ini tetangga mengaku tidak pernah mendengar suara tangisan dari dalam rumah.
Baca juga: Pikap Masuk Jurang di Banyuwangi, Balita Tewas, 6 Penumpang Termasuk Sopir Selamat
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Wirhan Arif mengatakan, ayah korban sudah diamankan untuk dimintai keterangan.
"Lagi dalam pemeriksaan orangtuanya. Masih diambil keterangannya. Dugaan belum tahu karena baru tengah malam ini dilaporkan. Kita sudah olah TKP dan kumpulkan alat buktinya," kata Wirhan, Kamis (4/1/2024).
Informasi yang dihimpun, saat peristiwa penganiayaan, korban sedang ditinggal oleh ibunya Jelita Br Siallagan (20) yang bekerja di salah satu rumah makan di Lubuk Pakam.
Jelita sempat dihubungi suaminya, yang menyuruhnya pulang karena anaknya sedang sakit.
Mendengar hal tersebut, ibu korban langsung pulang. Jelita sempat kaget karena melihat kondisi anaknya.
Jelita dibantu warga lainnya segera melarikan korban ke RSUD Amri Tambunan.
Baca juga: Sosok Ayah Tiri di Deli Serdang yang Aniaya Balita hingga Tewas, Korban Alami Luka Memar di Perut
Tiba di rumah sakit dokter menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia.
Dari tubuh korban terdapat banyak luka memar dan membiru.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polresta Deli Serdang.