TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini harta kekayaan Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga, yang dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui, OTT KPK di Sumatra Utara (Sumut) ini, turut mengamankan sejumlah pejabat di Kabupaten Labuhanbatu, termasuk kepala dinas setempat, Kamis (11/1/2024).
Kini sejumlah pejabat tersebut diamankan dibawa ke Kota Medan untuk menjalani pemeriksaan intensif di Polda Sumut.
Sementara, dikabarkan juga sejumlah penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Erik Adtrada.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan soal OTT KPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu tersebut, selain pejabat negara, pihak swasta juga turut diamankan.
"Benar. KPK telah lakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Kabupaten Labuanbatu Propinsi Sumatera Utara terkait dugaan korupsi penyuapan," kata Ali Fikri, Kamis, dikutip dari Tribun-Medan.com.
"KPK mengamankan beberapa pihak diantaranya penyelenggara negara dan juga pihak swasta," lanjutnya.
Usai terjaring OTT KPK, sepak terjang Erik Adtrada pun disorot, termasuk harta kekayaannya.
Lantas, berikut daftar harta kekayaan sang Bupati Labuhanbatu, seperti yang tercatat di sistem laporan harta kekayaan secara elektronik yang dilakukan oleh penyelenggara negara kepada KPK, E-LHKPN.
Erik Adtrada memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 15 Miliar lebih, sesuai dalam laporan E-LHKPN 21 Maret 2023 untuk periodik 2022.
Dirinya tercatat memiliki 15 unit tanah, yang sebagian besar berada di Kota Labuhanbatu.
Baca juga: KPK Benarkan OTT Bupati Labuhanbatu, Kasus Dugaan Terima Hadiah atau Suap
Total nilai tanah yang Ia miliki sebesar Rp 12 Miliar lebih.
Ini daftar lengkapnya, harta kekayaan Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada:
TANAH DAN BANGUNAN Rp 12.214.000.000