"Pas saya ke sana, saya WA tuh warga, Linmas sama RT dan RW-nya, akhirnya digerebek.
Nah di situ ternyata bukan satu orang, ada tiga kamar. Akhirnya kita amankan, daripada diamuk massa kita bawa ke kantor desa," katanya.
Lima perempuan PSK yang berumur rata-rata 20 tahunan ini diperiksa di kantor desa didampingi Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta memanggil pihak Satpol PP.
Selain itu ada 4 pria pula yang turut diperiksa karena menjadi joki serta mendampingi aktivitas kelima PSK Open BO via Michat tersebut.
Para PSK ini, dari KTP-nya tercatat semuanya adalah warga luar Desa Karangasem Timur.
"Setelah itu diarahkan ke Dinas Sosial," kata Ahmad Humaedi Agung.
Kelima PSK ini kemudian dibawa Satpol PP dan Dinas Sosial ke Kantor Kecamatan Citeureup untuk didata kemudian dibawa ke panti rehabilitasi sosial di Sukabumi.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul KRONOLOGI PSK Open BO Digerebek di Citeureup Bogor, Sekdes Kaget Saat Instal Aplikasi MiChat