TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Malang nasib remaja asal Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.
Remaja yang awalnya dititipkan ke panti sosial setelah menjadi korban asusila yang dilakukan ayah tirinya, malah dirudapaksa seorang kuli bangunan di Kota Samarinda.
Diketahui sejak menjadi korban pencabulan ayah tirinya, korban dititipkan di salah satu panti sosial Kota Samarinda sejak awal Januari 2024 lalu.
"Korban dititipkan di panti sosial Samarinda karena sedang menunggu proses sidang kasus pencabulan yang dialaminya itu. Maksudnya biar aman," ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Pinang AKP Rachmad Aribowo, Selasa (16/1/2024).
Baca juga: Aksi Bejat ASN Dishub DKI Berbuat Asusila Terhadap Bocah 11 Tahun, Paksa Korban Tonton Film Dewasa
Ia menjelaskan tindakan asusila itu kembali dialami korban pada Minggu (7/1/2024).
Dari keterangan korban, pelaku masuk melalui pintu belakang panti pada pukul 01.00 Wita.
Di bawah ancaman pembunuhan, korban akhirnya tak berdaya untuk melawan.
Kendati demikian korban yang terus menerus dilanda ketakutan akhirnya melaporkan musibah yang menimpanya tersebut kepada kepala panti.
Karena tak ada bukti kuat, akhirnya pengurus panti mencoba membuktikan sendiri perbuatan asusila pekerja bangunan tersebut.
Ternyata benar, pada Selasa (9/1/2024) malam pelaku berusia 23 tahun itu kembali mencoba melakukan tindakan yang sama.
Saat akan masuk ke dalam kamar, korban pengurus panti langsung menangkap dan menyerahkannya kepada kepolisian.
"Pihak panti juga memberikan bukti visum. Kasus ini sudah dalam penanganan kami dan pelaku sudah tertangkap," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Dititipkan di Panti Sosial, Korban Pencabulan asal Kutim Malah Dirudapaksa Kuli di Samarinda