TRIBUNNEWS.COM, BULELENG - Kasus rudapaksa perempuan berusia 18 tahun yang kabur dari rumah sakit di Buleleng naik tahap penyidikan.
Penyidik Polres Buleleng akan memeriksa terduga pelaku sebagai saksi, Selasa (9/1/2024) hari ini.
Pemeriksaan dilakukan setelah penyidik mendapat rekaman CCTV yang memperkuat adanya dugaan rudapaksa.
Kanit IV Unit PPA Polres Buleleng Ipda I Ketut Yulio Saputra mengatakan, pihaknya telah memiliki satu alat bukti berupa rekaman CCTV di sepanjang jalan yang dilalui oleh terduga pelaku mulai dari sebelum dan sesudah kejadian itu.
Baca juga: Kasus Rudapaksa Anak SD di Pesanggrahan Jaksel, Ayah Tiri Korban Ditetapkan Jadi Tersangka
Dari rekaman CCTV itu, penyidik dapat mematahkan alibi terduga pelaku yang mengaku langsung mengantarkan korban ke rumah bibinya di wilayah Kecamatan Kubutambahan.
Sementara dari hasil rekaman CCTV, penyidik menemukan pelaku membawa korban menuju ke sebuah kos-kosan yang ada di Jalan Pulau Obi, Kelurahan Banyuning, Buleleng.
"Kami sudah pelajari rekaman CCTV nya yang ternyata menguatkan keterangan korban," katanya, Senin (8/1/2024).
Selain mengantongi bukti berupa rekaman CCTV, pihaknya juga telah menerima bukti hasil visum korban.
Di mana dari hasil visum itu ditemukan luka robek lama pada alat kelamin korban.
"Dari hasil pemeriksaan psikis, korban juga mengalami depresi," ungkap Yulio.
Setelah mengantongi dua alat bukti itu, pihaknya akan kembali memeriksa terduga pelaku pada Selasa hari ini.
Setelah pemeriksaan itu, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah terduga pelaku dapat ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
Baca juga: Kronologi hingga Ancaman Mertua Rudapaksa Menantu 2 Kali, Suami Korban Tahu Aksi Bejat Ayahnya
Kronologis Kejadian
Sebelumnya, seorang wanita asal Kecamatan Seririt diduga menjadi korban rudapaksa.
Peristiwa itu terjadi saat korban kabur dari sebuah rumah sakit swasta yang ada di Kecamatan Buleleng.