News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisah Heroik Bripka Anditya Selamatkan Wisatawan di Pantai Pangandaran Jabar

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: timtribunsolo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah petugas mengevakuasi Bripka Anditya Munartono yang tenggelam di Pantai Barat Pangandaran, Jawa Barat, saat mencoba menyelamatkan wisatawan, Jumat (3/1/2025) sore.

TRIBUNNEWS.COM - Bripka Anditya Munartono, seorang anggota Polsek Pagerageung Polres Tasikmalaya, meninggal dunia setelah terseret arus laut saat berusaha menyelamatkan seorang wisatawan di Pantai Barat Pangandaran, Jawa Barat.

Peristiwa ini, terjadi pada Jumat, 3 Januari 2025, sekitar pukul 15.30 WIB.

Aksi Heroik di Pantai Barat

Bripka Anditya bersama rekannya, Bripka Wahyu, sedang berenang dengan keluarga di sekitar Pos 4 Pantai Barat.

Saat itu, mereka melihat seorang remaja berusia 14 tahun yang hampir tenggelam.

Dikutip dari TribunJabar.id, Anditya dan Wahyu langsung memberikan pertolongan. 

Namun, ombak besar dan arus kuat membuat Anditya, remaja itu, serta saksi lain yakni Supri, terseret ke tengah laut, sekitar 40 meter dari bibir pantai.  

Bripka Wahyu berhasil menyelamatkan diri menggunakan boogie board.

Sementara Anditya dan remaja itu baru bisa diselamatkan oleh kapal nelayan yang kebetulan berada di lokasi.

Keduanya segera dilarikan ke RSUD Pandega Pangandaran, namun Anditya dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.

Disebutkan, Anditya meninggal dunia akibat tenggelam dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.

Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, menyampaikan rasa duka cita mendalam atas gugurnya Anditya.

"Dedikasinya dalam menyelamatkan nyawa orang lain adalah cerminan nyata pengabdian anggota Polri kepada masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Ucapan Terima Kasih Sevina, Korban Tenggelam yang Ditolong Bripka Anditya di Pantai Pangandaran

Penghargaan setelah Gugur

Sebagai penghargaan atas pengorbanannya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta kepada Bripka Anditya, yang kini berpangkat Aipda Anumerta.

Keputusan ini berlaku mulai 3 Januari 2025.

Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta (KPLBA) diberikan kepada anggota Polri yang gugur dalam melaksanakan tugas kepolisian sebagai bentuk penghargaan atas prestasi luar biasa.

“Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta bagi personel Polri yang namanya tercantum dalam daftar lampiran keputusan ini, terhitung mulai tanggal 3 Januari 2025,” bunyi petikan keputusan kenaikan pangkat.



Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini