TRIBUNNEWS.COM - Seorang anggota Polri, Bripka Anditya Munartono (35), meninggal dunia setelah terseret arus saat berusaha menyelamatkan seorang wisatawan, Sevina Azahra (14), di Pantai Barat Pangandaran, pada Jumat (31/2/2025) sekitar pukul 15:30 WIB.
Kronologi Kejadian
Peristiwa tragis ini terjadi di sekitar Pos 4 Pantai Barat, tepatnya di depan Hotel Century.
Saat itu, Bripka Anditya bersama rekannya, Bripka Wahyu, sedang berenang dengan keluarga.
Mereka melihat Sevina yang hampir tenggelam dan segera memberikan pertolongan.
Namun, ombak besar dan arus yang kuat membuat ketiganya, termasuk saksi Supri (48), terseret ke tengah laut hingga sekitar 40 meter dari bibir pantai.
Bripka Wahyu berhasil menyelamatkan diri dengan menggunakan boogie board, sementara Bripka Anditya dan Sevina baru bisa diselamatkan oleh kapal nelayan yang kebetulan berada di lokasi.
Sayangnya, meski dibawa ke RSUD Pandega Pangandaran, Bripka Anditya dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.
Pihak medis menyatakan bahwa penyebab kematian adalah tenggelam, tanpa adanya tanda-tanda kekerasan.
Baca juga: Ucapan Terima Kasih Sevina, Korban Tenggelam yang Ditolong Bripka Anditya di Pantai Pangandaran
Ucapan Terima Kasih dari Sevina
Dalam sebuah video yang diterima Tribun Jabar pada Sabtu (4/12/2024), Sevina mengungkapkan rasa syukurnya karena telah diselamatkan oleh Bripka Anditya.
"Tapi orang yang menyelamatkan saya malah meninggal dunia," ungkapnya.
Sevina juga menyampaikan harapannya agar amal ibadah almarhum diterima oleh Allah Swt.
"Saya sangat berterima kasih. Semoga amal ibadah almarhum diterima Allah Swt," ucapnya dengan penuh rasa duka.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).