TRIBUNNEWS.COM - Orang tua korban bullying anak Sekolah Dasar (SD) yang mencari keadilan anaknya justru malah dilaporkan oleh pihak sekolah.
Sebelumnya, DS (43) orang tua korban, melaporkan kasus bullying yang terjadi pada anaknya kepada pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Yanto Sudiarto mengungkapkan, pihaknya telah menerima laporan dari orang tua korban pada 16 Oktober 2023.
Pasalnya, kasus bullying tersebut membuat tulang tangan sebelah kanan anak DS tersebut patah.
Tak hanya itu, DS menduga anaknya juga mendapat intimidasi dari pihak sekolah.
Namun kini, orang tua korban justru malah dilaporkan ke kepolisian oleh pihak sekolah.
Berikut adalah fakta-fakta terkait kasus bullying anak SD di Kota Sukabumi:
Baca juga: Anak Jadi Korban Bullying, Pria di Sukabumi Ini Malah Dipolisikan Pihak Sekolah
1. Awal mula kasus muncul ke permukaan publik
Orang tua korban menceritakan kondisi anaknya yang dibully ke media sosial pada September 2023.
Kemudian, orang tua korban melaporkan kasus tersebut kepada Polres Sukabumi Kota pada 16 Oktober 2023.
Dugaan adanya bullying tersebut, DS telah memberikan bukti-bukti kepada penyidik.
Baca juga: Siswa SD di Sukabumi Jadi Korban Bullying, Kuasa Hukum Temui Wakapolres
"Hasil rekam medis di bagian tangan, dan hasil reka ulang perundungan pengakuan anak saya yang didampingi psikolog juga sudah kami berikan," ucap DS, (2/11/2023).
DS menambahkan, anaknya yang menjadi korban telah dimintai keterangan.
Termasuk pihak sekolah dan teman-teman korban.
2. Dibully hingga Tangan Patah, hingga Dugaan Orang Tua
Tak hanya dibully hingga tulang tangan sebelah kanan patah, orang tua korban menduga anaknya juga diintimidasi pihak sekolah.