TRIBUNNEWS.COM, BANJARBARU - Kecelakaan lalu lintas di Jalan A Yani Km 29, Kelurahan Guntung Payung, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan menewaskan dua korban, Kamis (18/1/2024) sekira pukul 04.00 Wita.
Kecelakaan ini melibatkan mobil Bus Isuzu warna Silver bernomor polisi KT 7702 EG dan mobil Fortuner warna putih, DA 12 IA.
Baca juga: Pengemudi Pikap Tewas Usai Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Lintas Sumatera Lampung Utara
Salah satu korban meninggal dunia merupakan pengemudi mobil bus Isuzu bernama Mirza Pebrianto.
Dia mengalami luka robek pada kepala, pendarahan aktif pada telinga, dan luka lecet pada wajah.
"Korban meninggal dunia lainnya adalah penumpang mobil bus, atas nama Hamidah, mengalami luka robek di kepala, luka robek dan tangan kiri," kata Kanit Laka Satlantas Polres Banjarbaru, Ipda Junaidi.
Sementara 15 orang penumpang mobil Bus Isuzu dan seorang pengemudi mobil Fortuner mengalami luka ringan.
Seluruhnya sudah mendapatkan perawatan di RSD Idaman dan RS Syifa Medika Banjarbaru.
Kronologi Tabrakan
Ipda Junaidi mengatakan kecelakaan tersebut bermula saat mobil Isuzu Elf datang dari arah Banjarbaru menuju arah Banjarmasin.
Baca juga: Kecelakaan Maut Melibatkan 2 Truk Tronton di Kulon Progo Mengakibatkan Satu Orang Tewas
Saat di TKP mobil tersebut berputar arah menuju ke bandara.
"Saat itu tertabrak Mobil Fortuner yang datang dari Banjarmasin menuju ke arah Banjarbaru," katanya, Kamis (18/1/2024).
(banjarmasinpost.co.id/muhammad rahmadi)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Kronologi Tabrakan Maut Tewaskan 2 Orang di Jalan A Yani Km 29 Banjarbaru, 16 Orang Alami Luka-luka