TRIBUNNEWS.COM, MUARATEBO - Ayah korban kasus asusila anak di Tebo, Jambi memutuskan berjalan kaki ke Jakarta menemui Presiden Jokowi untuk mencari keadilan.
Aksi ini dilakukan Anang Setiawan, warga Desa Balai Rajo Kecamatan VII Koto Ilir, Kabupaten Tebo karena sampai saat ini proses banding Kejaksaan Negeri Tebo atas kasus asusila tersebut tak kunjung mendapat kepastian hukum.
Anang Setiawan melakukan aksi jalan kaki ini dimulai dari komplek perkantoran Bupati Tebo menuju Jakarta.
"Tujuan saya berjalan kaki menuju senayan ingin menemui Bapak Presiden Jokowi mencari keadilan," kata Anang, Senin (22/01/2024).
Aksi jalan kaki ini merupakan buntut atas vonis ringan yang dijatuhkan oleh hakim Pengadilan Negeri Tebo yaitu 3 bulan penjara dan denda Rp10 juta.
Atas vonis itu jaksa menyatakan banding dan hingga kini masih berproses di Pengadilan Tinggi.
Anang juga mengungkapkan kekecewaannya terdakwa Budi hingga kini masih bebas berkeliaran karena penangguhan yang diberikan oleh pengadilan.
Anang mengaku telah bosan untuk menunggu kepastian hukum dan keadilan terhadap anaknya yang berusia 14 tahun itu.
"Saya sudah jenuh harus menunggu berapa lama hasil banding, jadi saya putuskan menunggu sambil jalan kaki menuju Jakarta," katanya.
Baca juga: Pelaku Tindak Asusila di Kabupaten Tasikmalaya Babak Belur Dihajar Warga hingga Dilarikan ke IGD RS
Dalam aksi ini, Anang berjalan kaki dari kabupaten Tebo menuju Jakarta bersama anak istri dengan membawa bekal seadanya.
Dia menyebut akan berhenti melakukan aksi jalan kaki, jika nanti banding oleh Kejaksaan Negeri Tebo memenuhi rasa keadilan bagi mereka.
"Saya bawa handphone buat jaga-jaga menunggu kabar hasil banding nanti, biar keluarga atau orang yang peduli yang mengabarkan saya," ujarnya. (Tribunjambi.com/Wira dani Damanik)
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Tak Dapat Keadilan, Ayah Korban Asusila Anak di Tebo Jambi Jalan Kaki ke Jakarta,